Senin, 29 April 2024

4 Info Penting Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Juga Cair

Meski tidak ada rumor terkait kemungkinan itu, tetap terbuka kemungkinan besaran dana yang akan diterima para siswa termasuk untuk KJP Plus bulan Mei 2023 untuk berubah.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Sebagian warga DKI Jakarta kini tengah menunggu info terkait kenapa dana Kartu  Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair.

Sampai dengan tanggal 10 Mei, belum ada keterangan resmi menyangkut info kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair. Baik itu dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI maupun Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Menurut catatan tentangkita.co, setidaknya ada 4 info penting terkait kenapa KJP bulan Mei 2023 belum cair dan sampai ke rekening penerima di Bank DKI.

BACA JUGA: Info KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Cek Daftar Penerima di Sini, Segera

  1. Masih Dalam Proses Penetapan Penerima

KJP Plus bulan Mei 2023 termasuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan. Mulai dari Mei hingga Oktober 2023.

Saat ini, seperti dirilis akun Instagram Disdik DKI @disdikdki, proses penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 tinggal menunggu terbitnya Keputusan Gubernur.

“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun @disdikdki, Selasa 9 Mei 2023.

  1. Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id

Nantinya, setelah ada penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, warga bisa cek apakah nama mereka masuk sebagai penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.

  1. Jumlah Penerima Bisa Berubah

Dengan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima bisa berubah. Pemprov DKI menjadikan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk menetapkan penerima dana pendidikan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta itu.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Dalam penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.  Jumlah inilah yang mungkin berubah.

  1. Besara Dana yang Diterima

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur DKI Jakarta juga akan mengatur besaran dana yang akan diperoleh para peserta didik.

Meski tidak ada rumor terkait kemungkinan itu, tetap terbuka kemungkinan besaran dana yang akan diterima para siswa termasuk untuk KJP Plus bulan Mei 2023 untuk berubah.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta pernah mengubah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.

Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 untuk para siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, siswa SMP/MTs Rp300 ribu, siswa SMA/MA sebesar Rp420 ribu, siswa SMK Rp450 ribu dan siswa PKBM Rp300 ribu.

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana APBD senilai Rp1,8 triliun untuk mendanai penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Cek Penerima Bansos PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Lewat HP Kok

4 Tahap Penetapan Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Tahap 1: Pemadanan Data.

Proses pemadanan data calon penerima bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 pada 9—15 Februari 2023.

Tahap 2: Pendataan di Sekolah

Kegiatan berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret 2023 yang terbagi dalam tiga kegiatan:

Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

Verifikasi sekolah

Tahap 3: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Tahapan ini berjalan selama 23—28 Maret 2023.

Tahap 4: Penetapan Penerima KJP Plus

Pemprov DKI menetapkan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

Berikut jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022

  1. KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
  2. KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
  3. KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
  4. KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
  5. KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP April cair pada tanggal 3 April 2023

Demikian empat info penting terkait dengan kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Lihat Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) akan menggelar nonton bareng (nobar) Tim U-23 Indonesia...