Jumat, 26 April 2024

Sipp, Dana BOS Madrasah 2023 Rp4 Triliun Segera Cair, Begini Cara Pencairannya

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah 2023 dengan total anggaran Rp4 triliun.

Saat ini, menurut Kemenag, anggaran Rp4 triliun sudah berada di rekenking bank penyalur (RPL) sehingga madrasah swasta dapat mulai memproses pencairan sesuai petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, dana BOS Madrasah 2023 tahap I yang akan cair dialokasikan untuk 49.074 madrasah swasta.

BACA JUGA: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriyah: Ini Prediksi Pakar Astronomi

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ungkap Ali Ramdhani di Jakarta Rabu 18 Januari 2023 seperti dilansir laman Kemenag di artikel ini.

Berikut ini rincian alokasi dan penerima anggaran BOS Madrasah 2023 seperti disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi:

– 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000

– 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000

– 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, menurut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS Madrasah 2023 setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

BACA DEH  Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Buka Hari Ini, Simak Ketentuan Baru Ini, Jangan Sampai Lolos

BACA JUGA: Cak Nun Ngakunya Lagi Kesambet Saat Bilang Fir’aun, Haman, dan Qorun

BACA JUGA: Ini Info Terbaru Kapan Kartu Lansia atau KLJ Januari 2023 Cair: Cek di Sini

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” ujar Isom.

Menurut Isom, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS Madrasah 2023 dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya.”

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Berikut ketentuannya:

  1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;
  3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home
  4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi
  5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
  6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
  7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023.
BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

Demikian informasi tentang dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah 2023 yang segera cair dan bagaimana cara pencairannya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Susunan Pemain Indonesia U-23 vs Korsel, Ridho Optimistis

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-23 Indonesia akan melawan Korea Selatan di babak perempat final  Piala Asia U-23 2024 di...