Sabtu, 27 April 2024

Penerima BSU Kemnaker: Pekerja DKI Paling Banyak, NTT Paling Sedikit

Provinsi DKI Jakarta menjadi lokasi penerima BSU paling banyak, sementara NTT menjadi provinsi paling sedikit jumlah penerima BSU.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah digulirkan sejak pandemi Covid-19. BSU menyasar pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

BSU Kemnaker disalurkan senilai Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang mendapatkan. Hingga 28 Agustus 2021, sebanyak 5.445.954 pekerja telah mendapatkan pencairan BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Jumlah itu setara pencairan BSU Kemnaker senilai Rp5,44 triliun. Provinsi DKI Jakarta menjadi lokasi penerima BSU paling banyak, sementara NTT menjadi provinsi paling sedikit jumlah penerima BSU.

Dilansir Kilas24.com, 5 provinsi teratas sebagai penerima BSU terbanyak berasal dari Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten. Hal ini tidak lepas dari banyaknya buruh yang bekerja di provinsi tersebut.

Berikut daftar penerima BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan provinsi:

DKI Jakarta : 1.392.580 pekerja penerima BSU
Jawa Tengah : 1.022.132 pekerja penerima BSU
Jawa Barat : 947.432 pekerja penerima BSU
Jawa Timur : 805.185 pekerja penerima BSU
Banten : 355.490 pekerja penerima BSU

Total penerima BSU di Pulau Jawa tercatat sebanyak 2.108.107 pekerja atau setara dengan 38,7 persen dari total penerima BSU yang sebanyak 5.445.954 pekerja. Sisanya berasal dari luar Pulau Jawa dengan paling banyak berasal dari Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.

Adapun, provinsi paling sedikit menerima BSU adalah NTT

Bali : 118.455 pekerja penerima BSU
Kepulauan Riau : 104.533 pekerja penerima BSU
Sumatra Utara : 121.537 pekerja penerima BSU
NTT : 370 pekerja penerima BSU

Pencairan BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan dilakukan pada Oktober 2021. Saat ini proses pencairan sedang dilakukan dengan penambahan jumlah penerima.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 melalui Laman Kemnaker

BACA DEH  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Kemudian, Daftar Akun; Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

“Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

BACA DEH  Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Reguler dan Self Declare

“Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

– Informasi Kepesertaan

– Informasi Klaim

– Informasi Kanal Layanan

– E-Form Pengaduan

– Informasi Calon Penerima BSU 2021

3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...