Sabtu, 20 April 2024

Mengubah Wajah Koperasi untuk Generasi Milenial

Jumlah koperasi berbasis modern dan berbasis digital harus ditingkatkan, dari 250 koperasi di tahun 2022 naik menjadi 400 koperasi di tahun 2023, dan menjadi 500 koperasi nantinya di 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Dalam aktualisasinya, koperasi merupakan suatu sistem nilai, falsafah, dan ideologi ekonomi kerakyatan dengan filosofi kegotongroyongan yang mampu mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya.

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan agar terus dilakukan pengembangan koperasi.

Jumlah koperasi berbasis modern dan berbasis digital harus ditingkatkan, dari 250 koperasi di tahun 2022 naik menjadi 400 koperasi di tahun 2023, dan menjadi 500 koperasi nantinya di 2024.

Menindaklanjuti berbagai hal tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk dapat menggerakkan koperasi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Gerakan Koperasi yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat 1 Juli 2022.

BACA JUGA: BPUM atau BLT UMKM 2022 Cair Semester 2: Bisa Juli Inikah?

“Perlu adanya perubahan mindset pada generasi milenial dan juga masyarakat terhadap koperasi. Tata kelola koperasi juga harus inovatif dan adaptif dengan perkembangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin saat membuka FGD tersebut.

Dalam rangka menggeliatkan koperasi yang terdampak pademi Covid-19, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah di antaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lalu implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selain itu disiapkan juga fasilitasi program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

Melalui regulasi tersebut, telah diatur berbagai kemudahan antara lain kemudahan dalam pendirian koperasi, pengaturan usaha koperasi berprinsip syariah, usaha koperasi secara serba usaha, kemudahan dalam rapat anggota yang dapat dilakukan secara daring, serta buku daftar anggota yang dapat berbentuk dokumen elektronik.

BACA DEH  Pengusaha Makanan dan Minuman, Kenali Perbedaan Izin Edar dari BPOM dan PIRT

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2022 Kapan Cair? Tunggu Urusan PPDB Selesai Kah

Selain itu, kebijakan dan program yang mendukung transformasi koperasi juga dilakukan melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi, dan pengembangan SDM perkoperasian. Dalam upaya modernisasi koperasi, Pemerintah telah mengimplementasikan Koperasi Multi Pihak, mendorong kemitraan, dan juga digitalisasi.

“Pemerintah tetap harus adaptif dan agile dalam membuat kebijakan untuk mendukung gerakan transformasi koperasi,” ujar Deputi Rudi seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian, www.ekon.go.id.

Menurut Rudi, FGD dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberi masukkan kepada Pemerintah, juga stakeholders, dengan harapan agar mendapat berbagai formulasi yang mendukung langkah kita semua untuk mentransformasikan koperasi dalam rangka mendorong kokohnya koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa.

Selanjutnya, kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Komisaris Perkumpulan Warga Muda Wildanshah. Narasumber yang hadir antara lain Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI), dan Ketua Pengurus KISEL.

Selain itu, hadir sebagai penanggap utama oleh Ketua Koperasi Kinaraya Coop, Presiden Direktur/Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia dan Akademisi Universitas Indonesia.

BACA JUGA: KJP Plus Juli 2022 Cair Pekan Ini, Simak Informasi Berikut

Para narasumber menyampaikan berbagai hal yang sangat komprehensif, holistik, dan saling mendukung untuk penguatan transformasi gerakan koperasi.

Substansi yang disampaikan mencakup regulasi dan implementasi kemudahan koperasi, koperasi modern, koperasi multipihak dengan beragam tata kelola dan cakupannya, dan juga penyampaian success story koperasi nasional dalam tataran global.

Adapun para penanggap yang hadir berasal dari akademisi maupun penulis dan juga pelaku koperasi. Selain itu, penanggap juga dihadirkan dalam media zoom yang diikuti lebih dari 250 audiens.

BACA DEH  Persyaratan Terbaru Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan KSP Syariah

Melalui kegiatan FGD yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai stakeholders ini, diharapkan akan tumbuh Transformasi Gerakan Koperasi secara masif kepada masyarakat termasuk milenial, dan terwujud pola pemberdayaan yang tepat sasaran secara terus menerus dan berkesinambungan.

Hadir pula pada kesempatan ini secara luring maupun daring antara lain Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK, Deputi BPIP, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Aster TNI, perwakilan dari Polri, Wantannas RI, Lemhannas RI, serta perwakilan seluruh K/L dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI --KLJ, KAJ,...