Sabtu, 27 April 2024

Jelang Pemilihan Ketua OJK, Golkar Ganti Ketua Komisi XI DPR

Menjelang digelarnya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027, jabatan Ketua Komisi XI DPR resmi diganti.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menjelang digelarnya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027, jabatan Ketua Komisi XI DPR resmi diganti.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, resmi melantik Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi XI DPR RI menggantikan Dito Ganinduto.

Dikutip dari situs resmi DPR, Senin (4 April 2022), pergantian Ketua Komisi XI dari Dito Ganinduto kepada Kahar Muzakir berdasarkan surat dari pimpinan Fraksi Partai Golkar SJ.00.1115/FPG/DPRRI/III/2022 tertanggal 22 Maret 2022 perihal perpindahan komisi dari Fraksi Partai Golkar DPR RI dan surat nomor SJ.00.1116/FPG/DPRRI/III/2022 tertanggal 22 Maret 2022 perihal pergantian Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Pelantikan Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir telah dilakukan pada Kamis 31 Maret 2022. Menurut Lodewick Paulus, pelantikan pergantian Ketua Komisi XI DPR RI itu disepakati oleh seluruh peserta rapat.

“Dengan diketuknya palu, menandakan pengesahan pelantikan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi XI DPR RI,” katanya.

Sedianya, agenda pelantikan Ketua Komisi XI DPR akan digelar pada Rabu (30/3/2022). Namun, akibat belum lengkapnya kehadiran perwakilan setiap fraksi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang hadir dalam agenda tersebut memutuskan untuk menunda.

Pergantian Ketua Komisi DPR dari Dito Ganinduto kepada Kahar Muzakir dilakukan mendekati proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022—2027.

BACA JUGA: DPR akan Pilih Ketua OJK: Ada Cyril Noerhadi & Mahendra Siregar

BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

14 Calon Komisioner OJK

Berdasarkan informasi yang beredar, DPR telah menerima 14 nama usulan dari Presiden Joko Widodo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Komisioner OJK.

BACA DEH  Lima Manfaat Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) buat Pelaku Usaha Mikro

Hanya saja, kepastian soal nama-nama yang dikirim Presiden Jokowi kepada DPR sebagai calon Dewan Komisioner OJK belum terkonfirmasi resmi pimpinan DPR.

Sejauh ini, informasi calon Dewan Komisioner OJK berdasarkan nama-nama yang beredar baik di lingkungan internal Komisi XI DPR maupun masyarakat.

Sebanyak 14 nama calon Dewan Komisioner OJK yang kabarnya sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada DPR yakni Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi untuk jabatan Ketua Komisioner OJK. Lalu, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityaswara dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Adapun untuk calon Komisioner Pengawas Perbankan terdapat nama Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono, selanjutnya calon Komisioner Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Calon Komisioner Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya tedapat nama Hoesen dan Pantro Pander Silitonga.

Kemudian, posisi Ketua Dewan Audit terdapat sosok Hidayat Prabowo dan Sophia Issabella Watimena. Sedangkan, calon Komisoner yang membidangi Perlindungan Konsumen yakni Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.

Apabil nama-nama 14 orang kandidat itu benar yang diajukan oleh Presiden Jokowi, mereka nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...