Jumat, 26 April 2024

DPR akan Pilih Ketua OJK: Ada Cyril Noerhadi & Mahendra Siregar

Sebanyak 14 nama kabarnya sudah disampaikan Presiden kepada DPR yakni Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi untuk jabatan Ketua Komisioner OJK.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabarnya telah menerima 14 nama usulan dari Presiden Joko Widodo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2007.

Hanya saja, kepastian soal nama-nama yang dikirim Presiden Jokowi kepada DPR sebagai calon Dewan Komisioner OJK belum terkonfirmasi resmi pimpinan DPR.

Sejauh ini, informasi calon Dewan Komisioner OJK berdasarkan nama-nama yang beredar baik di lingkungan internal Komisi XI DPR maupun masyarakat.

Sebanyak 14 nama calon Dewan Komisioner OJK yang kabarnya sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada DPR yakni Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi untuk jabatan Ketua Komisioner OJK.

Lalu, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityaswara dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Adapun untuk calon Komisioner Pengawas Perbankan terdapat nama Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono, selanjutnya calon Komisioner Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Hal menarik adalah adanya pergeseran di calon Komisioner Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang tedapat nama Hoesen dan Pantro Pander Silitonga.

Awalnya, Hoesen masuk pos sebagai calon Komisioner Pengawas Pasar Modal. Namun, oleh Presiden posisi Hoesen digeser.

Kemudian, posisi Ketua Dewan Audit terdapat sosok Hidayat Prabowo dan Sophia Issabella Watimena. Sedangkan, calon Komisoner yang membidangi Perlindungan Konsumen yakni Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.

Apabil nama-nama 14 orang kandidat itu benar yang diajukan oleh Presiden Jokowi, mereka nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.

DPR nantinya akan memilih masing-masing satu nama dari setiap pos tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai Komisioner OJK periode 2022—2027.

BACA DEH  Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Tentukan Bunga Sesuka Hati
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pencairan dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 sangat dinanti para...