Jumat, 10 Mei 2024

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ 2024 Belum Semua, Ini Kata Dinsos

"Untuk verifikasi dan validasi data selanjutnya saat ini masih dalam proses harap ditunggu nanti akan kami informasikan melalui situs media sosial resmi kami..." jawab Dinsos DKI Jakarta di IG mereka. 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Banyak warga pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ yang terdaftar di DTKS belum mendapatkan Bansos untuk Tahap 1 periode Januari-Februari 2024, yang penyalurannya dilakukan Dinsos DKI Jakarta  pada Sabtu (2/3).

  • Oding326:Saya Cek KPDJ saya masih limit, kira kira kapan ya pencarian ya pak/Bu?
  • syaaabillaaa_: Kapan tahapan saya?
  • Oktaviandi_Ade: Kenapa ya klj ibu saya kmrn ngecek blm cair, tetangga saya cuma beda RT tp sdh cair…
  • Raniiku: kakek saya jg sama kaya ini tetangga nya sdh turun pdhl dpt kartu nya thn 2023 dan d bulan yg sama jg
  • bundanyacahayadanfirdaus: Ibu saya kartu klj 2021 merah blm turun barusan cek mungkin tahap 2 kalo nanti
  • unaaazzel: Td cek KAJ punya anak belum keluar juga

Pertanyaan itu ditujukan kepada Dinsos DKI Jakarta langsung melalui instagram dinas itu.

BACA JUGA

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Januari-Februari 2024 Sudah Cair, Ini Kata Dinsos  - KILAS24.com

Tanpa menunggu jumlah penanya berpanjang-panjang, Dinas Sosial DKI Jakarta, mengatakan:  Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Untuk verifikasi dan validasi data selanjutnya saat ini masih dalam proses harap ditunggu nanti akan kami informasikan melalui situs media sosial resmi kami…” jawab Dinsos DKI Jakarta di IG mereka.

Jadi, untuk penyaluran Bansos PKD Januari-Februari 2024, sejauh ini baru:

  1. KLJ : 52.135 orang
  2. KPDJ: 6.475 orang
  3. KAJ4: 800 orang

Baca Juga

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.

DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran. Peran pemerintah daerah dalam hal itu adalah Dinas Sosial, yaitu dengan membantu melakukan verifikasi dan validasi (verivali).

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia 2026: Indonesia Lolos Ke Babak Ketiga, Penuhi 1 Syarat Ini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Timnas Indonesia di ambang pintu  putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pasalnya, dengan nilai...