TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ini tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat atau KUR di BRI pada 2024, manfaatkan kesempatan mengembangkan usaha, karena target penyaluran pemerintah mencapai Rp300 triliun.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah upaya pemerintah menyediakan akses pembiayaan berupa modal kerja dan investasi pada UMKM yang belum punya agunan tambahan atau agunannya belum cukup.
Bank Rakyat Indonesia atau BRI sebagai salah satu anggota Himbara menjadi salah satu bank penyalur KUR termasuk pada 2024, dalam artikel ini akan kita bahas syarat dan tabel angsuran.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, BNI dan Bank Mandiri 2024
Agar tidak penasaran, KUR BRI 2024 kabarnya menawarkan plafon kredit hingga Rp500 juta, dengan suku bunga 6% per tahun.
Simak dulu syarat mengajukan KUR di BRI pada 2024, yaitu calon debitur punya usaha produktif dan layak, bukan penerima kredit perbankan konsumtif, sudah menjalankan usaha minimal 6 bulan dan punya Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Sedangkan cara mengajukan KUR di BRI adalah melengkapi dokumen persyaratan, datangi kantor BRI terdekat dan mengikuti seluruh prosedur pengajuan. Setelah itu, tunggu hasil pengajuan KUR.
BACA JUGA: 5 Ide Bisnis Modal Kurang Dari 100 Ribuan, Bikin Banjir Cuan
Selain para pengusaha mikro dan kecil, KUR juga untuk membiayai TKI yang akan berangkat ke negara penempatan. Syarat administrasinya yaitu KTP dan Kartu Keluarga, Perjanjian kerja dengan pengguna jasa, Perjanjian penempatan, Passport dan Visa.
Berikut ini tenor KUR BRI 2024
- Tenor 12 bulan: Rp25.819.929
- Tenor 24 bulan: Rp8.864.122
- Tenor 36 bulan: Rp6.084.384
- Tenor 48 bulan: Rp4.697.006
- Tenor 60 bulan: Rp3.866.560
Suku Bunga:
- KUR Supermikro : 3% efektif per tahun
- KUR Mikro dan KUR Kecil :
- Pinjaman ke-1 : 6% efektif per tahun
- Pinjaman ke-2 : 7% efektif per tahun
- Pinjaman ke-3 : 8% efektif per tahun
- Pinjaman ke-4 : 9% efektif per tahun
BACA JUGA: Ini Plafon Untuk Kredit Usaha Rakyat Tahun Ini, Rp297 Triliun
Akumulasi Plafon KUR BRI
KUR Supermikro : Tidak dibatasi
KUR Mikro :
- KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafond 400 juta.
- KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafond 200 juta.
– KUR Kecil : Akumulasi plafon debitur sampai dengan Rp 500 juta