Senin, 1 Desember 2025

WHF

ASN Boleh WFH Seminggu Setelah 8 Mei 2022, Sekalian Isoman Seusai Mudik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara atau ASN diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan setelah balik Lebaran, 8 Mei 2022.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena...

Latest News

Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar Pecat Gus Yahya, Gus Yahya Bilang Masih Ketua Umum PBNU

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dinamika kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus berlangsung dalam tensi tinggi antara...