UMP 2024 Sumut
Bisnis
UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...
Latest News
Apakah Kirim Doa via Stiker WhatsApp (WA) Bernilai Ibadah? Pandangan Imam Nawawi Bisa Jadi Acuan Nih
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sudah menjadi keseharian orang zaman sekarang, komunikasi via layanan pesan singkat seperti WhatsApp (WA) menjadi lebih...
