UMP 2024 Sumut
Bisnis
UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...
Latest News
KJP Plus Tahap 1 Bakal Dirapel 3 Bulan dan Cair Maret 2025
TENTANGITA, JAKARTA - KJP Plus Tahap 1/2025 akan dicairkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Pencarian dilakukan pada...