Rabu, 19 November 2025

UMP 2024 Sumut

UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...

Latest News

Apakah Kirim Doa via Stiker WhatsApp (WA) Bernilai Ibadah? Pandangan Imam Nawawi Bisa Jadi Acuan Nih

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sudah menjadi keseharian orang zaman sekarang, komunikasi via layanan pesan singkat seperti WhatsApp (WA) menjadi lebih...