UMP 2024 Sumut
Bisnis
UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...
Latest News
Motherland, Pameran Seni Gambar Bambang Asrini Tentang Ibu dan Nilai Kebangsaan Sambut Hari Ibu
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2025, pelukis Bambang Asrini menghelat pameran seni drawing kontemporer dengan...
