transaksi keuangan
Bisnis
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...
Latest News
Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp20 Triliun
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto pangkas biaya perjalanan dinas hingga 50% dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian...