Jumat, 29 Agustus 2025

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Standard & Poor’s (S&P): Peringkat Kredit Indonesia BBB dengan Outlook Stabil

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 'BBB' dengan outlook stabil.S&P...