Rabu, 22 Januari 2025

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp20 Triliun

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto pangkas biaya perjalanan dinas hingga 50% dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian...