Kamis, 13 November 2025

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Ini Deretan Alumni Unsoed yang Jadi Petinggi di Kementerian, Lembaga dan BUMN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Berikut ini daftar lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang kini menjadi petinggi di Kementerian, Lembaga dan...