Kamis, 1 Mei 2025

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Hati-hati Hoaks Pinjaman Online Mengatasnamakan PNM Mekaar

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Manajemen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memastikan tidak pernah menawarkan pinjaman PNM Mekaar secara online seperti...