Senin, 24 November 2025

Sumut

UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...

Latest News

Ulama Muhammadiyah: Karomah Para Wali Fakta, Bukan Mitos atau Dongeng, Disebut di Quran

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ulama Muhammadiyah Muchammad Ichsan mengungkapkan bahwa karomah para wali merupakan fakta bukan mitos atau dongeng serta...