Jumat, 18 April 2025

Sumut

UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...

Latest News

Piala Asia U-17: Indonesia Gilas Yaman, Ke Babak 16 Besar dan Piala Dunia U-17

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-17 Indonesia melaju ke babak 16 besar Piala Asia U-17 setelah menggilas Yaman 4-1 di...