Kamis, 3 Juli 2025

Sumut

UMP 2024 Di Sumut Rp2.710.493, Naik 3,67 Persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.Penetapan keputusan sudah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov...

Latest News

Trump Ngamuk ke CNN dan New York Times yang Bilang Serangan AS ke Pusat Nuklir Iran Gagal

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump marah-marah atas pemberitaan CNN kemudian diikuti oleh The New York...