Senin, 23 Juni 2025

PN Bandung

Pegi Setiawan Bebas Sekaligus ‘Tampar’ Wajah Kepolisian RI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Buruh bangunan Pegi Setiawan 'tampar' wajah Kepolisian Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Bandung  memutuskan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah."Dan dan batal demi hukum," ujar Hakim Tunggal Eman Sulaemandi...

Latest News

Masak Habis Ngebom, Trump Bilang Iran Gak Boleh Bales…

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Donald J. Trump mengancam akan mengerahkan kekuatan yang lebih besar apabila Iran melakukan pembalasan atas...