Penyakit PMK
Humaniora
MUI Izinkan Hewan Kena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK Jadi Kurban, Ini Syaratnya
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengizinkan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi hewan kurban, dengan syarat gejala klinisnya ringan.Dalam fatwa MUI No 32/2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi...
Latest News
BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....