Selasa, 23 Desember 2025

penumpang kereta

Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...

MUDIK NATARU: Ini Himbauan Untuk Penumpang Kereta Api

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengeluakan himbauan kepada paa penumpang kereta api menyusul Kembali merebaknya Covid-19 di Tanah Air saat ini.Selaku pemegang otoritas  di perusahaan angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai...

Latest News

Motherland, Pameran Seni Gambar Bambang Asrini Tentang Ibu dan Nilai Kebangsaan Sambut Hari Ibu

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2025, pelukis Bambang Asrini menghelat pameran seni drawing kontemporer dengan...