Selasa, 21 Mei 2024

pengeras suara

Ini Aturan Baru Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Paling Keras 100 desibel  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola baru yang membatasi volume paling keras speaker hanya 100 desibel. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara...

Latest News

Hari Ke-188: Rusia Buka Front Baru di Kharkiv, Timur Di Bawah Tekanan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Hingga hari ke-81, situasi pasukan Rusia di Ukraina kian tidak nyaman. Selain terus bertambahnya tentara yang...