pengeras suara
Humaniora
Ini Aturan Baru Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Paling Keras 100 desibel
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola baru yang membatasi volume paling keras speaker hanya 100 desibel.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara...
Latest News
Art Spectrum 20’20: Pameran Seni Perayaan Keanekaragaman dan Inklusivitas
TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Pameran seni bertajuk Art Spectrum 20’20: Goresan Ekspresi dan Warna Inklusif resmi dibuka di 75 Gallery,...
