Minggu, 25 Mei 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Platform Layanan Quran Diakses 56 Juta Orang, Kemenag Siapkan Fitur Chat Qurani Berbasis AI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Platform layanan Quran milik Lajnah Pentashihan Mushaf al Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) sudah diakses oleh...