Senin, 1 September 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Standard & Poor’s (S&P): Peringkat Kredit Indonesia BBB dengan Outlook Stabil

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 'BBB' dengan outlook stabil.S&P...