Rabu, 9 Juli 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Giliran Istri Menteri UMKM, Tina Astari, Beri Klarifikasi: Saya Tidak Pakai Uang Negara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Setelah sang suami, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Tina Astari juga memberikan klarifikasi...