Selasa, 21 Mei 2024

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Ini Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Selasa (21/5)

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta pada Selasa (21/5) siang hingga sore tidak akan ada hujan, tetapi...