Selasa, 23 Desember 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Motherland, Pameran Seni Gambar Bambang Asrini Tentang Ibu dan Nilai Kebangsaan Sambut Hari Ibu

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2025, pelukis Bambang Asrini menghelat pameran seni drawing kontemporer dengan...