Kamis, 13 November 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Ini Deretan Alumni Unsoed yang Jadi Petinggi di Kementerian, Lembaga dan BUMN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Berikut ini daftar lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang kini menjadi petinggi di Kementerian, Lembaga dan...