Minggu, 7 Desember 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Kerukunan Keluarga Banyumasan (KKB) Siap Sumbang Seni Calung di Opening Banjoemas Resto & Kafe

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Meski belum berdiri, Banjoemas Resto dan Kafe yang akan berlokasi di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini...