Jumat, 17 Januari 2025

Pegi Setiawan

Pegi Setiawan Bebas Sekaligus ‘Tampar’ Wajah Kepolisian RI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Buruh bangunan Pegi Setiawan 'tampar' wajah Kepolisian Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Bandung  memutuskan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah."Dan dan batal demi hukum," ujar Hakim Tunggal Eman Sulaemandi...

Latest News

Penyaluran KLJ Tahap 1 2025 Akan Diumumkan, Verifikasi Usai

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Verifikasi dan Validasi pendaftaran pasif DTKS tuntas hari ini Rabu (15/1) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...