Rabu, 2 Juli 2025

Mabes TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Trump Ngamuk ke CNN dan New York Times yang Bilang Serangan AS ke Pusat Nuklir Iran Gagal

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump marah-marah atas pemberitaan CNN kemudian diikuti oleh The New York...