Sabtu, 27 Juli 2024

Mabes TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Kenaikan Suhu Global Berlanjut Tanpa Henti, Ini Seruan PBB

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - PBB mengeluarkan seruan: Kenaikan suhu global terus berlanjut tanpa henti. Miliaran orang di seluruh dunia rentan...