Mabes TNI
News
Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...
Latest News
Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp20 Triliun
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto pangkas biaya perjalanan dinas hingga 50% dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian...