Rabu, 16 Juli 2025

Gubernur Lampung

UMP Tahun 2024 Provinsi Lampung Naik 3,16 persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP Provinsi Lampung pada 2024 menjadi Rp2.716.497 atau naik 3,16 persen dari tahun lalu.Keputusan itu keluar bersamaan dengan terbitnya SK Gubernur Lampung Nomo G/694/v.o8/HK/2023 yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024....

Latest News

Lagu Maju Tak Gentar Membahana di Parade Militer Bastile Day

TENTANGKITA.CO, PARIS – Lagu Maju Tak Gentar membahana ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri Parade Militer Bastile Day 2025 di...