Jumat, 5 Desember 2025

Gubernur Lampung

UMP Tahun 2024 Provinsi Lampung Naik 3,16 persen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP Provinsi Lampung pada 2024 menjadi Rp2.716.497 atau naik 3,16 persen dari tahun lalu.Keputusan itu keluar bersamaan dengan terbitnya SK Gubernur Lampung Nomo G/694/v.o8/HK/2023 yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024....

Latest News

Banjoemas Resto dan Kafe: Bukan Sekadar Tempat ‘Dodolan’ Kuliner ala Alumni Unsoed!

TENTANGKITA.CO – DI TENGAH hiruk-pikuk dan geliat seni budaya yang menjadi aura utama Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini Jakarta...