Fatwa Muhammadiyah Bitcoin Haram
Bisnis
FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram
TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...
Latest News
Diandra dan Dunia Gambar: Dari Coretan Kecil hingga Cinta pada One Piece
TENTANGKITA.CO – Namanya Diandra Kirana Purdiyanto. Murid kelas 5 SD Pangudi Luhur Yogyakarta. Hobinya menggambar. Yuk berkenalan dengan gadis...
