Kamis, 6 Februari 2025

diskusi

Persiapan Pemilu 2024, Strategi Elektoral Caleg Perempuan Masih Perlu Dukungan Maksimal

TENTANGKITA.CO- Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, pemerintah telah mengatur agar keterwakilan perempuan mencapai 30%.“Selama bertahun-tahun akhirnya angka partisipasi 30% bisa tercapai. Untuk daerah DIY sendiri, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan itu dari tahun ke...

Latest News

KJP Plus Tahap 1 Bakal Dirapel 3 Bulan dan Cair Maret 2025

TENTANGITA, JAKARTA -  KJP Plus Tahap 1/2025 akan dicairkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Pencarian dilakukan pada...