Kamis, 25 Desember 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Motherland, Pameran Seni Gambar Bambang Asrini Tentang Ibu dan Nilai Kebangsaan Sambut Hari Ibu

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2025, pelukis Bambang Asrini menghelat pameran seni drawing kontemporer dengan...