Minggu, 14 Desember 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Art Spectrum 20’20: Pameran Seni Perayaan Keanekaragaman dan Inklusivitas  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Pameran seni bertajuk Art Spectrum 20’20: Goresan Ekspresi dan Warna Inklusif resmi dibuka di 75 Gallery,...