Sabtu, 6 Desember 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Banjoemas Resto dan Kafe: Bukan Sekadar Tempat ‘Dodolan’ Kuliner ala Alumni Unsoed!

TENTANGKITA.CO – DI TENGAH hiruk-pikuk dan geliat seni budaya yang menjadi aura utama Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini Jakarta...