Senin, 14 Juli 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Presiden Prabowo: Kemitraan Eropa dan Indonesia Penting Bagi Stabilitas Dunia

TENTANGKITA.CO, BRUSSEL -- Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni...