Rabu, 14 Mei 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Jemaah Haji Indonesia Terbang dengan 3 Maskapai Ini, Sudah Lebih dari 61 Ribu Jemaah Sampai di Tanah Suci

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia 2025 terbang ke Tanah Suci dengan menggunakan tiga maskapai yakni Garuda Indonesia, Saudi...