Sabtu, 3 Mei 2025

Bitcoin

FATWA MUHAMMADIYAH: Bitcoin dan Uang Kripto Haram

TENTANGKITA, JAKARTA – Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.Keharaman terhadap Bitcoin dan uang kripto tersebut baik sebagai alat investasi maupun alat tukar.Fatwa tersebut dimuat di artikel yang tayang di laman...

Latest News

Hati-hati Hoaks Pinjaman Online Mengatasnamakan PNM Mekaar

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Manajemen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memastikan tidak pernah menawarkan pinjaman PNM Mekaar secara online seperti...