Sabtu, 27 Juli 2024

Biaya PCR

Kemenkes Ingatkan RS, Biaya Tes PCR Tidak Boleh Lebih dari Batas Tertinggi

TENTANGKITA, JAKARTA –  Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19.Surat Edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.Masalahnya,...

Latest News

Tekad Indonesia vs Malaysia Di Semifinal Piala AFF U-19, Menang Demi Gengsi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - "Gengsi negara tetap kita perjuangankan," kata pelatih Indonesia, Indra Sjafri menjelang melawan Malaysia di semifinal Piala...