Jumat, 26 Desember 2025

Biaya PCR

Kemenkes Ingatkan RS, Biaya Tes PCR Tidak Boleh Lebih dari Batas Tertinggi

TENTANGKITA, JAKARTA –  Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19.Surat Edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.Masalahnya,...

Latest News

Rais Aam Kiai Miftachul Ahyar dan Gus Yahya Islah, Siap Gelar Muktamar ke-35 NU Secepatnya

TENTANGKITA.CO, JOMBANG – Rais Aam Kiai Miftahchul Ahyar dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Yahya Cholil...