Selasa, 23 Desember 2025

Biaya PCR

Kemenkes Ingatkan RS, Biaya Tes PCR Tidak Boleh Lebih dari Batas Tertinggi

TENTANGKITA, JAKARTA –  Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19.Surat Edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.Masalahnya,...

Latest News

Motherland, Pameran Seni Gambar Bambang Asrini Tentang Ibu dan Nilai Kebangsaan Sambut Hari Ibu

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2025, pelukis Bambang Asrini menghelat pameran seni drawing kontemporer dengan...