Selasa, 11 November 2025

bagasi penumpang kereta

Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...

Latest News

Gelar Pahlawan Nasional 2025: Ada Soeharto, Gus Dur, Juga Marsinah dan Syaikhona Kholil Bangkalan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh termasuk di antaranya Presiden ke-2 RI, Soeharto,...