Kamis, 25 April 2024

Penerimaan Pegawai Setempat Kemlu 2022: Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) resmi membuka penerimaan pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri Tahun Anggaran 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) resmi membuka penerimaan pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri Tahun Anggaran 2022.

Pendaftaran penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan Indonesia di luar negeri 2022 mulai berlangsung pada 13 April 2022 mulai pukul 13.00 WIB.

Beleid yang mengatur penerimaan pegawai setempat Kemlu tersebut adalah Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri TA 2022.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis pengumuman Kemlu.

Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri TA 2022 berjalan secara daring. Untuk mengetahui informasi detail silakan kunjungi laman https://ecps.kemlu.go.id  dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan penelusuran tentangkita.co, pegawai Setempat adalah pegawai tidak tetap yang dipekerjakan secara penuh (full-time) oleh Perwakilan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu di Perwakilan RI di Luar Negeri.

Pada peneriman pegawai setempat di perwakilan RI tahun 2021, kontrak kerja berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperbarui atau tidak diperbarui.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam penerimaan calon pegawai setempat di Perwakilan RI di luar negeri pada TA 2022:

  1. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
  4. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
  9. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
  10. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
  11. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
  12. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA DEH  Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR

  1. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
  2. Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

o Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)

o Akuntansi

o Ekonomi Pembangunan

o Manajemen

o Hubungan Internasional

o Hukum

o Politik

o Kajian Wilayah

o Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)

o Desain Komunikasi Visual

o Sastra (Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)

o Pariwisata

o Kesenian (Musik & Tari)

o Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)

o Teknik Elektro

o Sekretaris

o Tata Boga

III. BERKAS LAMARAN

Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:

  1. KTP atau KK yang masih berlaku.
  2. Pas Foto dengan persyaratan:
  3. Latar Belakang Biru;
  4. Pakaian Formal;
  5. Ukuran maksimal 2 MB.
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
  8. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
  9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id

  1. Nomor BPJS Kesehatan.
  2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
  4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
  5. Sertifikat penghargaan akademis.
  6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.

Berikut ini tahapan seleksi dalam proses penerimaan pegawai setempat pada Perwakilan RI di luar negeri:

TAHAPAN SELEKSI

Tahap I

  • Seleksi Berkas
  • Ujian Tulis Pengetahuan Umum
  • Ujian Bahasa Inggris
  • Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
  • Psikotes
  • Wawancara dengan Panitia Seleksi

Tahap II

  • Wawancara dengan Perwakilan RI di Luar Negeri.
  • Uji Kompetensi Lainnya jika dianggap perlu oleh Perwakilan RI di Luar Negeri. Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman https://ecps.kemlu.go.id  dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK). Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi di laman https://ecps.kemlu.go.id.

BACA DEH  Cokky Hutabarat Lapor Kenaikan Pangkat Jadi Laksamana Madya

LAIN-LAIN

Pelamar yang lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri di antaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.

Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.

Informasi resmi terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 hanya di laman https://ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 mengimbau seluruh pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan memungut biaya tertentu atau dalam bentuk lain.

Seluruh pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.

Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA: Kemlu Buka Penerimaan Pegawai Setempat di Perwakilan RI 2022: Persyaratan Umum dan Administrasi

BACA JUGA: Perpanjang STNK Bisa di 12 Mal Jakarta, Cek Deh di Sini

Begitu pengumuman Kemlu tentang tahapan seleksi dalam penerimaan pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri 2022. Yang berminat dan memenuhi syarat, silakan mendaftar.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - "KPDJ kapan cair dari Januari Febuari Maret April belom juga ada kabarnya, kasian yang pada butuh...