Kamis, 2 Mei 2024

Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sejumlah menteri dan jajarannya yang bakal ngantor di IKN pada Juli antara lain Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pada bulan Juli tahun ini, sebagian menteri sudah mulai pindah alias berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sejumlah menteri dan jajarannya yang bakal ngantor di IKN pada Juli antara lain Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ungkap Menpan RB dalam pernyataan Rabu 17 April 2024.

Saat ini, menurut Azwar Anas, pemerintah menyiapkan kebijakan komprehensif untuk mematangkan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN di Kaltim.

Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menpan RB menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan langkah strategis yang tidak hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah.

“Melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ujar Azwar Anas seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

Dalam skenario pemindahan ASN, Pemerintah bakal menjalankan kebijakan tersebut secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter.

Langkah itu bertujuan agar kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN.

Pemerintah menargetkan pemindahan ASN secara masih dengan mempertimbangkan prioritas pemindahan akan berjalan pada September 2024 setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Azwar Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kami sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” kata Menpan RB.

BACA JUGA: Jenderal dan Dirut BUMN Ramaikan Halal bi Halal Anak Pancong

INSENTIF UNTUK ASN

Lantas bagaimana dengan penentuan pegawai yang akan pindah ke IKN?

Azwar Anas menegaskan hal itu akan diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga antara lain dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif kepada ASN yang termasuk gelombang pertama pindah ke IKN.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus  PNS yang menjadi pionir pindah,” katanya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur.

Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” kata dia.

Di sisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, kata Menpan RB, pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” ungkap Menpan RB.

BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...