Kamis, 2 Mei 2024

Menohok, Begini Tanggapan Ahok Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Hot News

TENTANGJITA.CO – Partai Golkar mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, keputusan ini menuai kontroversi bagi banyak pihak di tengah-tengah memanasnya putusan MK tentang aturan batas usia capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Disisi lain, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan pendangannya terkait pencalonan Gibran dalam pilpres 2024, nanti.

BACA JUGA: Ini Reaksi Jokowi, Gibran Dan Goenawan Mohamad Tentang Dinasti Politik

Pandangan Ahok soal cawapres Prabowo Subianto atau Gibran

Ahok, menunjukkan kekhawatiran terhadap pengalaman dan rekam jejak Gibran dalam memimpin.

Masih jadi topik hanggat bahwa, Gibran Rakabuming Raka kini digadang-gadang calon wakil presiden (cawapres) bersama Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden 2024.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri telah mengkonfirmasi pendaftaran Gibran di Pilpres 2024.

Namun, sorotan kritis datang dari Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Prabowo Gandeng Gibran Jadi Cawapres: Aman, SKCK Anak Jokowi Beres!

Menurut Ahok, seorang pemimpin harus melewati ujian pengalaman yang substansial.
Gibran, sebagai walikota Solo selama lebih dari dua tahun, dianggap kurang memiliki pengalaman di tingkat nasional dan provinsi.

Ahok menyoroti pentingnya rekam jejak dalam menghadapi isu-isu kompleks seperti korupsi, yang dianggapnya sebagai akar dari banyak masalah di Indonesia.

Baginya, sebuah pemimpin tidak hanya perlu jujur, tetapi juga tegas dalam mengatasi tantangan berat.

BACA JUGA: Weleh-weleh, Petinggi Demokrat PeDe Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Menang 1 Putaran di Pilpres 2024

Keputusan Partai Golkar untuk mendukung Gibran nyatanya dipertanyakan oleh beberapa pihak.

Disisi lain, sejumlah daerah di Indonesia telah memberikan dukungan terhadap langkah ini.

BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Pertanyaannya kini adalah apakah kontroversi ini akan mempengaruhi dinamika Pemilihan Presiden atau pilpres 2024?***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...