Sabtu, 20 April 2024

Tata Cara Pendaftaran Online Peserta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU)

Panitia pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyediakan sistem registrasi secara daring atau pendaftaran secara online untuk peserta muktamar (muktamirin).

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Panitia pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyediakan sistem registrasi secara daring atau pendaftaran secara online untuk peserta muktamar (muktamirin).

Hal ini untuk mempermudah peserta memperoleh fasilitas termasuk kartu identitas peserta, akomodasi, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Sistem registrasi online ini telah dijamin keamanannya oleh panitia muktamar.

“Semua data akan disimpan secara rahasia. Sistem ini dijamin keamanannya,” ujar KH M. Imam Aziz, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, pada Ahad (12 Desember 2021) seperti dilansir laman resmi NU, www.nu.or.id.

Tata cara registrasi Calon Peserta akan dihubungi oleh Liaison Officer (LO) Kesekretariatan berdasarkan nomor hubung yang dimiliki oleh Sekretariat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

NGAJI BUYA ARRAZY: 4 Hadits tentang Mimpi Bertemu Nabi

Sebelum calon peserta Muktamar ke-34 NU mendaftarkan diri, diharapkan ketua PWNU, PCNU atau PCINU terlebih dahulu mendaftarkan surat mandat yang telah dikeluarkan pada laman web https://muktamarnu34.id/reg-operator, atau Ketua PWNU, PCNU atau PCINU bisa menunjuk Operator/PIC untuk mendaftarkan surat mandat tersebut.

  • Langkah selanjutnya, calon peserta memasukkan Kode Referensi yang diberikan oleh PBNU melalui surat undangan Peserta Muktamar ke-34 NU.
  • Langkah berikutnya, Operator/PIC melengkapi data diri kepesertaan dengan mengisi: Nama Operator/PIC pendaftaran;
  • Kontak Operator/PIC pendaftaran;
  • Alamat Email Operator/PIC pendaftaran;
  • password pendaftaran; dan
  • konfirmasi password.

Operator/PIC harap mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.

Kemudian, calon peserta memasukkan nomor surat mandat dan pilih “simpan”.

Lalu, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.

BACA DEH  Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Setelah itu, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 NU. Perlu diingat, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta.

Masukkan tiga (3) nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur syuriyah, unsur tanfidziyah, dan unsur ulama non-struktural NU.

Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) utusan yang didelegasikan dan masukkan nomor kontak utusan yang bisa dihubungi.

Apabila sudah selesai, klik “simpan”.

Langkah selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah.

Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan. Apabila ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik.

Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik “Request Perubahan Mandat”.

Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU. Tata cara registrasi peserta Setelah merampungkan registrasi mandat, berikutnya registrasi tiga calon peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pertama, buka halaman situsweb https://muktamarnu34.id. Kemudian klik ikon “Peserta”. Lalu, pilih PWNU, PCNU, PCINU, dan lembaga/banom sesuai utusan masing-masing.

NGAJI BUYA ARRAZY: Begini Adab Imam Malik Terhadap Makam Nabi

Berikutnya, calon peserta wajib melengkapi data diri dengan mengisi data-data berikut: 1. Nama Lengkap;

  1. Nomor Induk Kependudukkan;
  2. Tempat dan tanggal lahir;
  3. Jenis kelamin;
  4. Alamat email calon peserta yang masih aktif;
  5. Nomor kontak/WA yang bisa dihubungi;
  6. Status vaksin;
  7. Penyakit dan obat yang sedang dikonsumsi, jika ada;
  8. Test swab;
  9. Transportasi kedatangan;
  10. Tanggal kedatangan; dan
  11. Dokumen pendukung, KTP dan foto diri dalam bentuk JPG.

Setelah itu, peserta memilih komisi yang berbeda untuk masing-masing utusan dan klik “kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.

BACA DEH  Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Kemudian calon peserta akan mendapatkan “kodebar” yang dikirimkan oleh panitia ke email peserta yang telah mendaftar.

“Kodebar” yang diterima dijadikan sebagai bukti kepesertaan Muktamar ke-34 NU dan digunakan untuk pengambilan ID Card.

Bagi peserta yang tidak bisa mendaftar, sangat memungkinkan namanya tidak termasuk dalam surat mandat yang telah didaftarkan oleh Operator/PIC, atau peserta bisa menggunakan fitur live chat bersimbol bulat warna hijau-putih di pojok kanan bawah pada laman https://muktamarnu34.id/ untuk menanyakan permasalahan yang sedang anda alami.

TENTANG BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN

Artikel ini disadur dari www.nu.or.id dengan tautan berikut: https://nu.or.id/nasional/tata-cara-registrasi-online-peserta-muktamar-ke-34-nu-7ShLD

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hasil Piala Asia U-23: Arab Saudi Ke Perempat Final, Bantai Thailand 5-0

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -Tiga tim favorit juara Piala Asia U-23 tahun 2024 --Arab Saudi,  Jepang dan Korea Selatan-- melangkah ke...