Jumat, 19 April 2024

Jangan Lupa Ya, Cuti Bersama Lebaran atau Idulfitri 2023 Mulai 19 April sampai 25 April

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tahun ini yang orang yakan akan mudik sebanyak 123 juta orang.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Ingat ya, cuti bersama Lebaran atau Idulfitri 2023 mulai 19 April sampai 25 April ya. Jangan salah.

Pada Rabu lalu, 29 Maret 2023, Pemerintah menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi.

BACA JUGA: Besok, KJP Plus Bulan April 2023 Cair? Cek Juga Penetapan Tahap 1 Tahun 2023

Hal itu Muhadjir sampaikan dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ujarnya.

BACA JUGA: KJP April 2023 Cair Lusa, Jumat 31 Maret? Cek Penerima di Sini

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tahun ini yang orang yakan akan mudik sebanyak 123 juta orang.

“Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Cek Rekening BNI dan BRI, Dana PIP 2023 dari SD, SMP, SMA Cair Mulai 1 April

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” ujarnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Persyaratan Terbaru Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan KSP Syariah

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Yuk simak persyaratan terbaru apabila kalian hendak mendirikan koperasi simpan pinjam atau yang dikenal dengan KSP.Persyaratan...