Selasa, 7 Mei 2024

Begini Ceritanya Pembelaan Novel Baswedan ke Ganjar Pranowo

Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi E-KTP.

Hot News

TENTANGKITA.CO — Di media sosial bersliweran potongan video yang intinya berisi pembelaan Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Ganjar Pranowo.

Pembelaan Novel Baswedan terhadap Ganjar, Gubernur Jawa Tengah yang tengah digadang-gadang menjadi kandidat calon presiden atau capres, itu terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani mantan penyidik KPK itu.

Melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Novel Baswedan menjelaskan posisinya saat membela Ganjar Pranowo dalam tayangan tersebut. Berikut ini kicauan dari saudara sepupu Anies Baswedan itu:

Sy sampaikan bahwa sy hanya bicara obyektif saja. Paling tidak sampai sy dibebas tugas kan dari KPK pada Mei 2021, blm ada cukup bukti utk menuduh beliau. Simak penjelasan lengkapnya disini. youtube.com 3 TOKOH KPK TURUN GUNUNG MELAWAN POLITISASI #SALAMINTEGRITAS #ANTIKORUPSI #NOVELBASWEDAN.

BACA JUGA: Info Terbaru BSU Tahap 6 & Tahap 7 Kapan Cair: Bantuan Subsidi Upah Siap Meluncur ke Rekening BNI, BRI, BTN dan Mandiri

Sama halnya ketika saya “membela” bang Anies yg sptnya hendak ditarget oleh oknum di KPK dgn cara memaksakan kehendak.

Saya membela kebenaran. Hukum tdk boleh digunakan untuk mengancam atau menakut nakuti. Apa lagi digunakan utk mengkriminalisasi. Salam Integritas & antikorupsi.

Video pendapat Novel Baswedan terhadap Ganjar Pranowo terkait kasus korupsi E-KTP tersebut menjadi ramai setelah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku bersedia menjadi capres.

Novel menyatakan pembelaannya itu lewat podcast berjudul 3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi yang juga tayang di kanal YouTube miliknya pada Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA: BSU Tahap 6 & Tahap 7 Kapan Cair: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di kemnaker.go.id

“Kasus E-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian,” ujar Novel.

“Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu,” Novel memastikan.

Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi E-KTP. “Nggak… nggak, itu dibilang mengembalikan (uang), itu gak benar,” ungkap mantan penyidik KPK itu.

Menurut Novel, nama Ganjar memang pernah disebut dalam persidangan. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran Kartu  Prakerja Gelombang 47 & 48 Kapan Dibuka

“Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan.”

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....