Kamis, 16 Mei 2024

Berita Upah Minimum Terkini, Pekerja Desak Kenaikan UMP 2024 Harus Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji PNS

Berita Upah Minimum Terkini dihadirkan untuk Anda. Update Upah Minimum Propinsi UMP 2024 segera dihadirkan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Berita Upah Minimum Terkini dihadirkan untuk Anda. Update Upah Minimum Propinsi UMP 2024 segera dihadirkan.

Banyak yang mengatakan UMP 2024 harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Meski demikian dari Kemenaker hanya membatasi kenaikan UMP 2024 sebesar maksimal 10 persen. Berikut berita Upah Minimum terkini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal baru baru ini mendesak kenaikan UMP 2024 harus lebih tinggi dari kenaikan gaji PNS. Berikut berita Upah Minimum Terkini.

BACA JUGA:AWAS!! Daging Merah Ternyata Bisa Tingkatkan Resiko Diabetes Tipe 2

Menurut dia, ketika pemerintah mampu menaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pada saat bersamaan pihak pengusaha pun wajib mengikutinya untuk kenaikan UMP 2024 pada kelompok buruh.

“Alasan berikutnya, PNS TNI/Polri naik karena tidak naik gaji 3 tahun. Buruh juga tidak naik upah 3 tahun,” tegas Said Iqbal.

Said Iqbal juga menyoroti hitungan kenaikan upah berdasarkan Permenaker 18/2022, dengan rumusan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu.

Menurutnya dengan rumusan itu telah menghasilkan kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Namun, ia berargumen jika kenaikan upah buruh memang harus 15 persen, lebih tinggi dari PNS. Menurutnya, angka tersebut sudah mengacu dari hasil riset yang dilakukan.

“Hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15 persen. Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15 persen,” paparnya

BACA JUGA:Cair Lebih Dari Rp 300 Ribu Per Lansia, Cek Ini Besaran Dana KLJ 2023 Tahap 3 Untuk Penerima Lama

“Argumentasi kedua, kalau kita lihat kenaikan harga beras 40 persen, dan makanan lainnya itu 15 persen. Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah. Dengan dasar itu, inflasi makanan 15 persen, seharusnya upah minimum naik 15 persen. Lihat aja inflasi makanan,” sebutnya.

BACA DEH  Suhu di Arab Saudi Bisa 48—50 Derajat, Menag Gus Yaqut Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta, Kamis (16/5), memprakirakan, pada malam hari, kota ini akan diwarnai hujan...