Selasa, 21 Mei 2024

Kapan Makmum Membaca Surat Al Fatihah Saat Berjamaah? Ini Pendapat Imam Ghazali

Tujuan dari imam diam sejenak adalah agar dia dapat mengatur napasnya kembali, juga agar makmum membaca al-Fatihah dengan suara jelas pada saat ia diam.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kapan makmum membaca surat Al Fatihah ketika dalam shalat berjamaah?

Pertanyaan lain yang masih berhubungan dengan hal itu, apa hukum membaca surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah?

Silakan simak penjelasan dari laman Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan apa hukum dan kapan makmum membaca surat Al Fatihah saat shalat berjamah di bawah.

Dalam artikel berjudul Saat Berjamaah, Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah? di laman kemenag.go.id, dinyatakan bahwa membaca Al Fatihah, surat pertama dalam Al Quran, menjadi salah satu rukun shalat.

Dengan begitu, membaca Al Fatihah merupakan sesuatu yang wajib bagi makmum dalam shalat jamaah. Baik dalam shalat jamaah di mana imam membaca dengan suara keras (jahr) maupun dengan suara pelan (sirri).

Hal ini sebagaimana diterangkan dalam kitab Kasyifah as-Saja Syarah Safinah an-Naja karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi

“(Membaca Al-Fatihah) wajib di setiap rakaat, baik shalat dengan bacaan pelan (Zhuhur dan Ashar), ataupun keras (Maghrib, Isya’, Subuh dan Jum’at), sebagai imam, makmum ataupun sendirian, sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim: “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.”

Lantas kapan waktu makmu membaca Al Fatihah dalam shalat berjamah?

BACA JUGA: https://www.tentangkita.co/publik/humaniora/26569/dilarang-atau-tidak-boleh-shalat-sunnah-dhuha-setiap-hari-begini-pandangan-muhammadiyah

Menurut Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin.

Makmum hendaknya tidak membarengi imam membaca Al-Fatihah. Artinya, setelah imam selesai, diam sejenak, di waktu itulah makmum membaca Al-Fatihah. Imam Ghazali berkata:

“Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat Al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam secara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah.”

Tujuan dari imam diam sejenak adalah agar dia dapat mengatur napasnya kembali, juga agar makmum membaca al-Fatihah dengan suara jelas pada saat dia diam.

BACA DEH  Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia: Bullying di Sekolah Berdampak Panjang Bagi Mental Siswa

Cara ini memungkinkan makmum dapat sepenuhnya mendegarkan bacaan imam, dan makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa mendengarkan suara bacaan imam.

Demikian cara makmum harus selesai membaca Al-Fatihah sebelum imam mulai membaca surat setelah mengucapkan “âmîn” bersama-sama.

Jika ternyata belum selesai, makmum wajib menyelesaikannya karena membaca Al Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang mempengaruhi sah tidaknya shalat.

Akan tetapi ada satu hal yang penting dicatat adalah bagi makmum yang telat (masbuq) datang shalat, dan tidak bisa menyelesaikan bacaan Al-Fatihah pada rakaat pertama, tindakan itu bisa dimaklumi.

Artinya, ketika makmum telat itu tidak memiliki waktu yang cukup untuk membaca al-Fatihah dikarenakan imam sudah rukuk sehingga harus segera menyesuaikan dengan apa yang dilakukan imam, dalam kondisi ini dimaafkan tidak menyelesaikan al-Fatihahnya. Sebab kewajiban makmum sudah dalam tanggungan imam.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Selasa (21/5)

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta pada Selasa (21/5) siang hingga sore tidak akan ada hujan, tetapi...