Sabtu, 18 Mei 2024

Persyaratan CPNS KPK 2023, Ini Berkas Dokumen dan Kuota Penempatan Per Formasi

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 akan ada sebanyak 214 formasi CPNS KPK 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Mau jadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi? Ini persyaratan CPNS KPK 2023 yang harus dipenuhi para pelamar lulusan S1 dan D3.

Selain persyaratan CPNS KPK 2023, kalian juga mesti memperhatikan berkas dokumen yang harus disiapkan agar bisa lulus dalam seleksi administrasi.

Jangan sampai, ada salah satu berkas yang menjadi persyaratan CPNS KPK 2023 tidak lengkap atau salah.

Sehingga sebelum melakukan pendaftaran CPNS KPK 2023, para pelamar terlebih dahulu melihat berkas persyaratannya.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Virus Nipah, Bikin Radang Otak, Ini Gejalanya

Serta yang tidak kalah penting lagi yaitu terkait kuota penempatan per formasi CPNS KPK 2023.

Dengan melihat kuota penempatan per formasi, kalian bisa memilih unit kerja atau jabatan apa yang sesuai dengan progam studi lulusan dan juga tempat bekerja yang diinginkan.

Formasi CPNS KPK 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 akan ada sebanyak 214 formasi CPNS KPK 2023.

Sejumlah formasi yang dibuka tersebut nantinya adalah untuk mengisi posisi di 19 unit kerja yang ada di KPK.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Terbaru Diresmikan, Ini Daftar 11 Lokasi

Dalam formasi CPNS KPK 2023 tersebut, para pelamar yang bisa mendaftarkan diri adalah untuk masyarakat yang memiliki ijasah D3 dan S1 dari berbagai jurusan.

Misalkan, untuk posisi Ahli Pertama-Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK diharuskan bagi yang bergelar S1 untuk jurusan Manajemen, Adm Negara, Adm Publik, Kebijakan Publik, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, dan lainnya.

Sementara untuk lulusan D3 nantinya akan mengisi jabatan sebagai Terampil-Pranata Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Dalam rincian Formasi CPNS KPK 2023 PDF ini, untuk lulusan D3 bisa berasal dari berbagai jurusan masuk, tanpa terkecuali.

Baca Juga: Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli-September 2023 November? Ini Info Dari Dinsos dan Besaran Dana

Kuota Penempatan CPNS KPK 2023

1. Biro Hukum (3 formasi)
2. Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
6. Direktorat Monitoring (4 formasi)
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (4 formasi)
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (4 formasi)
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (5 formasi)
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (4 formasi)
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (26 formasi)
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (1 formasi)
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data (3 formasi)
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (5 formasi)
19. Sekretariat Dewan Pengawas (6 formasi)

Baca Juga: Final America’s Got Talet 2023: Simon Cowell, Kamu Berlian, Ini Link Youtube Final

Persyaratan CPNS KPK 2023

Dalam seleksi CASN tahun ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar CPNS KPK 2023, seperti di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI/Polri
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, TNI/Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
10. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
11. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
12. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
– Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
– Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III)

Baca Juga: Ulang Tahun ke- 25 Google Hari Ini, Dirayakan dengan Doodle Spesial dan Ini Sejarah Singkatnya

Berkas Pendaftaran CPNS

Sementara untuk berkas pendaftaran CPNS KPK 2023, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan seperti di antaranya:

a. Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
b. Scan asli Ijazah
c. Scan asli Transkrip Nilai;
d. Scan asli Surat Lamaran bermeterai;
e. Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermeterai;
f. Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi KPK
g. Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dengan pejabat/pegawai KPK atau dengan tersangka/terdakwa/
terpidana Tindak Pidana Korupsi;
h. Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya.

Untuk bisa melihat secara rinci, terkait Formasi CPNS KPK 2023 PDF, persyaratan dan berkas pendaftaran bisa didownload melalui tautan ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca DKI Sabtu (18/5): Beberapa Tempat Hujan Ringan

TENTANGKITACO, JAKARTA -  Pada Sabtu (18/5) pagi,  suhu udara di Kota Jakarta menghangat . Tanpa hujan.Prakiraan dengan titik embun...