Rabu, 1 Mei 2024

Kuota CPNS Kejaksaan 2023 Per Provinsi PDF Bisa Download di Sini, Ini Kata Biropeg

Setiap unit kerja penempatan wilayah hukum itu akan mendapatkan kuota masing-masing dalam dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Dalam formasi CPNS Kejaksaan 2023 nantinya akan dibagi untuk kuota masing-masing provinsi sebagai wilayah penempatan.

Kuota CPNS Kejaksaan 2023 Per Provinsi dalam bentuk file PDF, akan tersedia dalam artikel berikut penjelasan dari Kepala Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan RI, Hermon Dekristo.

Biropeg Kejaksaan RI menjelaskan, para pelamar yang akan diterima dalam seleksi CPNS 2023 akan bertugas di 34 unit kerja penempatan di seluruh Indonesia.

Setiap unit kerja penempatan wilayah hukum itu akan mendapatkan kuota masing-masing dalam dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Baca Juga: Hasil Lengkap Sepak Bola Asian Games 2022: Kirgistan, Thailand dan Vietnam Terkapar

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Sedangkan untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka sebanyak 7.846 lowongan yang terbagi dalam 4 kuota.

Selain CPNS, dalam seleksi tahun ini, Kejaksaan juga akan menerima formasi PPPK 2023 sebanyak 249 lowongan.

Meski terbilang banyak, jumlah formasi ini rupanya belum bisa dikatakan ideal untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kalau jumlah kebutuhan real, belum ideal. Makanya kita kemarin kan sampaikan satu banding 32,” kata Hermon Dekristo.

Baca Juga: KLJ Penerima Baru Cair Akhir September Atau Awal Oktober 2023? Dinsos DKI Beri Tanggapan Begini

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka dalam seleksi CASN 2023 baik untuk lulusan SMA, D3, maupun S1:

  • Formasi Jaksa sebanyak 2.000
  • Formasi Pengelola Penangangan Perkara sebanyak 2.142
  • Formasi Petugas Barang Bukti sebanyak 1.146
  • Formasi Penjaga Tahanan sebanyak 2.258

Baca Juga: Portal Pengecekan Status PPPK Guru 2023, Ini Link dan Caranya Untuk Ketahui Anda Masuk Kategori Pelamar Apa?

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Terkait dengan syarat CPNS Kejaksaan 2023 secara umum sama dengan lainnya, tetapi akan ada penambahan khusus di setiap formasi.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Syarat Ahli Pertama Jaksa

  • Berusia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index (BMI) antara 18,5-25
  • Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Minimal TOEFL 450 dan IELTS minimal 5
  • Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00
  • Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

Baca Juga: ATM Sudah Disalurkan Dinsos DKI, KLJ September 2023 Penerima Baru Bisa Jadi Dicairkan Pada Tanggal Ini

Syarat Petugas Barang Bukti

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25.
  • Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Memiliki ijazah D-3 program studi ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, Sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan administrasi atau perkantoran
  • IPK minimal 2,75
  • Berasal dari perguruan tinggi yang telah disetarakan oleh Kemendikbud

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Bulan Oktober 2023 Kapan Cair, Simak Data Jadwal Penyaluran dari P4OP dan Disdik

Syarat Pengelola Penanganan Perkara

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25.
  • Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
  • Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office

Baca Juga: Pemilu di Depan Mata, Masyarakat Wajib Cerdas Memilih dan Tentukan Suara

Syarat Penjaga tahanan

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25
  • Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
  • Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
  • Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan
BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Baca Juga: Jangan RUNGKAD! Pencairan KLJ 2023 Sebentar Lagi di Tanggal Ini, Lansia Bisa Dapat Rp1,8 Juta

Povinsi Wilayah Kerja

Dalam Pengumuman Biropeg Kejaksaan menjelaskan jika para pelamar akan ditempatkan di unit kerja per provinsi sebagai berikut:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Kejaksaan Tinggi Riau
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
  • Kejaksaan Tinggi Bali
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi NTB
  • Kejaksaan Tinggi NTT
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tangah
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Kejaksaan Tinggi Maluku
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Baca Juga: Biar Gampang Lolos, Berikut 14 Berkas Persyaratan Pendaftaran CASN CPNS Kemenkumham 2023

Dengan adanya pengumuman tersebut, sudah dipastikan jika kuota CPNS Kejaksaan 2023 per provinsi mendapat jatah semua tanpa terkecuali.

Untuk kuota CPNS Kejaksaan 2023 per provinsi dalam bentuk file PDF, Anda bisa melakukan download pada tautan ini.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...