Senin, 29 April 2024

Selain Kemenkumham Ini Daftar Instansi dan Kementrian yang Bisa Didaftar Lulusan SMA SMK di Penerimaan CPNS 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO – Di tahun 2023, pemerintah membuka peluang baru bagi lulusan SMA dan SMK pada penerimaan CPNS 2023 di seleksi (Calon Aparatur Sipil Negara) CASN.

Meskipun pemerintah lebih menitikberatkan penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berita baiknya adalah bahwa masih ada formasi yang tersedia untuk lulusan SMA dan SMK di CASN 2023.

Beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan formasi CPNS 2023 khusus untuk lulusan SMA dan SMK.

BACA JUGA: Bocoran Materi Plus Latihan Soal SKD dan SKB Untuk Tes CPNS 2023 dan PPPK (CASN)

Dengan tanggal pendaftaran CPNS 2023 yang akan segera dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang, persiapan menjadi hal yang sangat penting.

Mulai dari mengetahui instansi yang sesuai dengan minat Anda, hingga mempersiapkan berkas persyaratan yang diperlukan.

Berkas pendaftaran CPNS 2023 meliputi:

  1. Dokumen seperti fotokopi ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. Fotokopi/scan KTP
  4. Fotokopi akta kelahiran
  5. Surat keterangan bebas narkoba
  6. Pas foto formal
  7. Riwayat hidup
  8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
  9. Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar.

Sementara itu, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar berdasarkan perundang-undangan, seperti usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai.

BACA JUGA: TERBARU! File Download PDF Jadwal Tes CPNS 2023 Tahap SKD dan SKB, Resmi Dari BKN

Selain persyaratan pendaftaran CPNS 2023, daftar instansi dan kementrian yang buka untuk lulusan SMA/SMK juga wajib diketahui.

Daftar instansi dan kementerian untuk Lulusan SMA SMK di CPNS 2023

Mari kita lihat beberapa instansi dan kementerian yang telah mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2023:

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

1. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga membuka penerimaan CPNS 2023.

Mereka memiliki 2.578 lowongan, dengan 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Bagi lulusan SMA dan SMK, formasi ini adalah untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
Persiapkan berkas Anda dengan baik jika Anda ingin bergabung.

2. Kejaksaan RI

Kejaksaan RI akan membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK.

Formasi ini mencakup Pengelola Penangangan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Totalnya, akan ada 4.400 formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang tersedia bagi lulusan SMA dan SMK.

Persyaratannya antara lain usia minimal 18 tahun, lulusan SMA, tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria), serta beragam persyaratan lainnya seperti kemampuan bela diri dan menguasai komputer.

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara (BIN) adalah salah satu instansi yang akan membuka seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK.

Mereka memiliki sebanyak 1.000 lowongan CPNS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai (SK Kemenpan RB).

BACA JUGA: Begini Cara Buat Akun Pendaftaran SSCASN CPNS 2023 dan PPPK untuk Pendaftaran 17 September Besok

Dalam seleksi penerimaan CPNS BIN 2023, formasi yang tersedia meliputi berbagai lulusan, termasuk SMA/SMK.

Salah satu jabatan yang dibuka adalah Asisten Penata Kelola Intelijen sebanyak 77 lowongan.

Terlepas dari hal tersebut, ketahui cara mendaftar CPNS 2023, lulusan SMA dan SMK dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara mendaftar CPNS 2023:

  • Buat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Siapkan data pribadi, seperti KTP, KK, nomor HP, email, dan kamera untuk registrasi.
  • Pilih instansi yang sesuai dengan minat Anda.
  • Persiapkan administrasi yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
  • Selamat mendaftar, dan semoga sukses dalam seleksi CPNS 2023!***(WVA)
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada 2024 masih akan menjadi instrumen...