Senin, 20 Mei 2024

Syarat dan Formasi CPNS BRIN 2023 Lulusan S1, Cek Segini Gaji Peneliti Ahli Muda

Hot News

TENTANGKITA.CO – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan peluang karier menarik dengan membuka ratusan formasi CPNS 2023.

Formasi ini khusus ditujukan untuk jabatan peneliti ahli muda yang menawarkan gaji dan tunjangan yang fantastis.

Syarat CPNS BRIN 2023

BACA JUGA: CEK Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1! Persiapan untuk Daftar CPNS 2023, Dibuka 17 September

Namun, untuk menjadi bagian dari CPNS BRIN 2023, calon pendaftar harus memenuhi syarat khusus, yaitu telah menempuh pendidikan hingga tingkat lulusan S3.

Syarat ini didasarkan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti.

Menurut peraturan tersebut, Peneliti Ahli Muda BRIN adalah bagian dari jenjang fungsional pada jabatan peneliti, dengan Pangkat Penata (golongan III/C), dan Pangkat Penata Tingkat I (golongan III/d).

BACA JUGA: Syarat dan Formasi CPNS BRIN 2023 Lulusan S1, Cek Segini Gaji Peneliti Ahli Muda

Selain itu, syarat pendidikan bagi peneliti ahli muda adalah memiliki gelar pendidikan minimal pada jenjang magister dengan usia maksimal 53 tahun.

Tugas Peneliti Ahli Muda di BRIN

Para peneliti ahli muda di BRIN memiliki tugas yang meliputi:

  • Mempublikasikan hasil kegiatan dalam bentuk buku/bagian dari buku, artikel ilmiah, dan buku ajar.
  • Menjadi ketua kelompok kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian.
  • Menghasilkan kebaruan dalam bentuk Kekayaan Intelektual.
  • Menyusun hasil penelitian sebagai bahan kajian/rekomendasi dalam penyusunan kebijakan lingkup instansi/daerah.
  • Menjadi peserta pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan.

Tunjangan dan Gaji Peneliti Ahli Muda di BRIN

Gaji pegawai BRIN dibedakan berdasarkan pendidikan terakhir. Untuk Peneliti Ahli Muda, berikut adalah rincian gaji pokok (gapok) berdasarkan golongan:

BACA JUGA: Tinggal Sepekan Lagi, Ini Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1: Syarat Pendaftaran dan Jadwal Lengkap

Lulusan S1 – S3:

  • Golongan III b: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600.
  • Golongan III c: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400.
  • Golongan III d: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.

Selain gaji pokok, peneliti BRIN juga memperoleh tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan peraturan tertentu. Untuk Peneliti Ahli Muda BRIN, tunjangan ini adalah senilai Kelas 9, yaitu Rp 5.079.200.

Dengan peluang karier yang menggiurkan ini, CPNS BRIN 2023 menjadi kesempatan emas bagi para calon peneliti yang berminat untuk berkontribusi dalam bidang penelitian dan inovasi di Indonesia.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Warga Jakarta, Waspadai Banjir Pesisir Alias Rob, Pantau Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Warga DKI Jakarta diminta waspadai kemungkinan terjadinya banjir pesisir (rob) pada 21-29 Mei 2024. Badan Penanggulangan Bencana...