Rabu, 15 Mei 2024

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di Instansi dan Daerah Pilihanmu, Mudah Ikuti 8 Langkah Ini

Dalam seleksi CPNS 2023, formasi untuk guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling banyak jumlahnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Sudah siap ikut seleksi CASN tahun ini? Cek dulu formasi CPNS 2023 dan PPPK yang ada di instansi atau daerah pilihanmu, begini caranya.

Sudah tahu kan, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK per 16 September mendatang.

Dalam seleksi CPNS 2023, formasi untuk guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling banyak jumlahnya.

Pasalnya, hampir 80 persen dari formasi CPNS 2023 akan diperuntukkan untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) sebagai PPPK.

Baca Juga: Waspada! Golongan Siswa Ini Bisa Tiba-tiba Dicoret Dari Daftar Penerima KJP Plus Agustus 2023

Sebagian besar formasi CPNS PPPK 2023 ini berada di pemerintah daerah bukan di instansi pemerintah pusat.

Sehingga bagi kalian yang mau mendaftar bisa mengetahui terlebih dahulu cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi dan daerah pilihanmu.

Formasi CPNS 2023

KEMENPAN RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 ASN per data 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Manfaat Jalan Kaki di Pagi Hari, Obesitas dan Diabetes BABLAS!!

Dari sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023, akan dibagi untuk 72 instansi baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sementara untuk formasi CPNS 2023 pemerintah pusat ada sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun formasi PPPK 2023 di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca Juga: Donald Trump Didakwa 4 Kasus Kriminal

Syarat CPNS 2023

Sedangkan untuk mendaftar, secara umum ada sejumlah syarat untuk menjadi CPNS 2023, seperti di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk jenjang SMA/SMK
  • Tidak pernah disanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, dan swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Sehat secara rohani maupun jasmani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
BACA DEH  Suhu di Arab Saudi Bisa 48—50 Derajat, Menag Gus Yaqut Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan

Baca Juga: CEKIDOT!! Berikut Aneka Promo 17 Agustus 2023 dari Bank BSI

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kalian bisa mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdapat dalam laman resmi BKN. Begini caranya:

  • Buka laman resmi BKN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.
  • Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  • Pilih ‘Layanan Informasi’ yang berada di bagian atas
  • Klik ‘Info Lowongan’
  • Pilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK)
  • Pilih instansi yang diinginkan
  • Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai dan jurusan kuliah
  • Klik ‘Cari’ dan secara otomatis formasi CPNS 2023 akan muncul

Itulah informasi mengenai cara cek formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi dan daerah pilihanmu. Semoga Berhasil. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

TENTANGKUTA.CO, JAKARTA – Prakiraan  cuaca Kota Jakarta, Rabu (15/5)  pada pagi hari meramalkan akan ada sedikit hembusan angin yang...