Jumat, 26 April 2024

Sudah Tahu Aturan Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SNPMB 2023 dan UTBK 2023? Ada yang Berubah Lho

SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sudah tahu ada aturan baru tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2023 dan UTBK 2023?

Menggantikan sistem yang lama, penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Begitu juga dengan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2023 yang menerapkan ketentuan baru.

BACA JUGA: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Lowongan Kerja di 30 BUMN: Registrasi Online Mulai 1 – 7 Desember

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk yaitu:

  1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  3. Jalur Seleksi Mandiri.

SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20%.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

BACA JUGA: Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Gelombang 2: Tata Cara Melamar

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.

BACA DEH  Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Materi UTBK

Materi UTBK terdiri dari 3 jenis tes yakni:

  1. Tes Potensi Skolastik (TPA)

TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

  1. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

  1. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Portofolio

Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.

  • Olahraga;
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
  • Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
  • Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
  • Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
  • Seni Karawitan;
  • Etnomusikologi;
  • Fotografi;
  • Film dan Televisi;
  • Seni Pedalangan.

BACA JUGA: Ini 172 Obat Sirup yang Aman dari Cemaran EG & DG Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Begitu ya pembahasan tentang aturan UTBK 2023 dan SNPMB 2023 dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN yang dirilis oleh Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia Ke Semifinal, Singkirkan Korsel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Indonesia U-23 menundukkan Korsel U-23 11-10 melalui adu penalti di perempat final Piala Asia U-23 di...