Selasa, 10 Desember 2024

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPPK Guru 2022: Daftar Prioritas Pelamar

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemerintah telah merilis jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK Guru 2022 di instansi daerah dengan tiga prioritas pelamar.

Silakan simak prioritas pelamar yang terkait dengan jadwal pendaftaran dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemndikbudristek) di artikel ini ya.

Pengumuman pendaftaran dan seleksi PPPK Guru di instansi daerah dimulai Selasa 25 Oktober 2022.

Pendaftaran PPPK Guru 2022 seakan menjadi pengganti karena tidak rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Berikut ini kategori pelamar seperti tertuan dalam SK Mendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

BACA JUGA: Yuk yang Minat, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPPK Guru 2022

Kategori Pelamar

1. Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

a. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

BACA JUGA: KJP SD November 2022 Kapan Cair: Info Daftar Penerima Tahap 2 Cek di kjp.jakarta.go.id

b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  2. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

BACA JUGA: Info KJP November 2022 Kapan Cair, Pantau Terus Instagram P4OP & Disdik DKI Ya

SYARAT PELAMAR PPPK GURU 2022

Kalian yang ingin melamar menjadi PPPK Guru 2022, ini syarat pelamar yang diatur dalam SK Mendikbudristek Nomor 349/P/2022:

– Warga negara Indonesia (WNI)

– Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

– Tidak pernah dipidana

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

– Bukan anggota atau pengurus partai politik

– Memiliki ijazah atau kualifikasi minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan

– Sehat jasmani dan rohani

– SKCK

– Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA: Siap-siap, Dua Hari Lagi BSU 2022 Tahap 7 Cair lewat Kantor Pos Kata Bu Menaker

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon PPPK Guru 2022

– Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

– Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022

– Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022

– Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022

– Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

– Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

– Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

– Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022

– Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022

– Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022

BACA JUGA: Coba Deh Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Gelombang 48 Ini

– Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022

– Seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 19-24 Desember 2022

– Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 24 Desember 2022-4 Januari 2023

– Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum: 5-6 Januari 2023

– Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

– Masa jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

– Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023

Bagi yang ingin membaca lebih lengkap tentang SK 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022  silakan akses di LINK INI.

Demikian informasi terkait dengan pengumuman jadwal pendaftaran, seleksi dan prioritas pelamar PPPK Guru 2022 di Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...