Sabtu, 4 Mei 2024

Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022, Simak Ya

Warga masih menantikan pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ triwulan pertama 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Warga masih menantikan pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ triwulan pertama 2022.

Informasi jadwal pencairan ini sangat dinantikan warga karena mendengar informasi bahwa KLJ akan disalurkan pada Maret.

BACA JUGAInfo Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, beberapa waktu lalu, kemungkinan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 cair pada Maret.

KLJ adalah bantuan dari Pemprov DKI jakarta pada warga lanjut usia dengan beberapa kriteria.

BACA JUGAPencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

Pertama adalan lansia tanpa penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kedua adalah lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Kriteria ketiga adalah warga lanjut usia yang terlantar secara psikis serta sosial.

BACA JUGALink Download Lagu dan Cara Unduh Lewat MP3 Juice, Tak Pernah Gagal  

Setiap warga lansia yang menjadi peserta program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 1 tahun.

Tahun ini informasinya akan dicairkan tiga bulan sekaligus, berarti pada Maret nanti peserta program KLJ akan mendapatkan Rp1.800.000.

BACA JUGATuban Banjir Bandang, Minibus Hanyut, Seorang Warga Tewas

KLJ biasanya yang disalurkan berbarengan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), disalurkan setiap triwulan.

Tahun lalu, pada penyaluran triwulan terakhir 2021, KLJ, KAJ, dan KPDJ cair ke rekening keluarga penerima manfaat pada 15 Desember.

BACA JUGAIni Cara Ketahui Status Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Baik-baik 

BACA DEH  Hari Ke-800 Perang Rusia-Ukraina: Ini Jumlah Kerugian Rusia

Berikut ini kriteria penerima program KLJ

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  • Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

BACA JUGAIni yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

  • Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Demikian informasi tentang Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022, Simak Ya. Semoga bermanfaat.

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Thomas 2024: Singkirkan Korsel, Indonesia vs Taipei Di Semifinal

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim Piala Thomas Indonesia melaju ke semifinal melawan Taipei setelah di perempat final meundukkan tim favorit...