Jumat, 17 Mei 2024

Indonesia Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Bentuk dan Informasi Sesuai Standar WHO 

Indonesia menerbitkan sertifikat vaksi Covid-19 internasional, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Indonesia menerbitkan sertifikat vaksi Covid-19 internasional, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Ini adalah langkah untuk antisipasi jika sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri. 

BACA JUGAJadwal & Tiket Vaksinasi Booster Belum Ada di PeduliLindungi? Ini Sebabnya

Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan mengatakan bentuk dan informasi dalam  sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar WHO. 

Selain itu termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya sudah bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

BACA JUGACara Cek Jadwal Vaksinasi Booster via PeduliLindungi

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. 

BACA JUGA3 Alasan Penting Kenapa Harus Ikut Vaksinasi Booster

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

BACA JUGABisa jadi Anda Terinfeksi Omicron, Ini Gejala yang Sering Diabaikan 

Menurut Setiaji sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara mengakses  sertifikat vaksin internasional 

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Vaksinasi Ketiga atau Pemberian Vaksin Booster Gratis

  • Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
  • Masuk ke menu ”Sertifikat Vaksin”
  • Di bagian ”Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon ”+”
  • Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
  • Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
  • Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ”Lihat Detail”
BACA DEH  Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

BACA JUGASRI MULYANI: Waspada, Jangan Sampai Omicron Ganggu Pemulihan Ekonomi

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ”Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Indonesia Saat Ini Dalam Kondisi Darurat Narkoba

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba di negara semakin hari semakin mengkhawatirkan, hal ini terbukti dengan peningkatan jumlah pengguna...