Sabtu, 7 Desember 2024

Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 – Juni 2024 Tunggu Proses Administrasi

"Sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari melalui keterangannya di Jakarta.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ hingga kini masih dinantikan oleh banyak orang. Lantaran, Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) untuk Tahap 2 [Januari-Februari], Maret, April, Mei dan Juni 2024 tak kunjung cair.

Menurut info dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta target penerima bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak  194.067 orang, terdiri dari  149.549 orang penerima KLJ, lalu 18.033 orang penerima KPDJ , dan 26.485 orang penerima KAJ.

“Sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5). Penyebabnya  mereka diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada “web service” Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.

BACA JUGA

Dinas Sosial telah memverifikasi lapangan untuk melihat kondisi penerima bantuan sosial PKD existing maupun calon penerima baru di luar desil 1-4, non-desil, dan desil 1-4 yang terindikasi tidak layak berdasarkan padanan data. Verifikasi dilaksanakan pada 27 Februari hingga 2 Mei 2024, dengan total jumlah data yang diverifikasi  155.554 data.

Verifikasi dilakukan untuk melihat kelayakan calon penerima bantuan sosial berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

“Kini,  verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih.” Demikian info dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

BACA DEH  1,19 Juta Turis Asing Kunjungi Indonesia Pada Oktober 2024

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan melakukan top up dana kepada penerima eksisting Tahap I selama empat bulan. Kemudian, Bank DKI juga akan mendistribusikan kartu ATM bagi penerima manfaat baru, yang akan dilakukan dua kali pemanggilan pada hari kerja dan akhir pekan, mulai minggu keempat bulan Juni 2024 sampai dengan minggu kedua bulan Agustus 2024.

BACA JUGA

Penerima manfaat eksisting Tahap II dan penerima manfaat baru akan menerima top up dana berdasarkan laporan hasil pendistribusian dari Bank DKI untuk enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni 2024.

“Pemberian bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” tandas Premi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

LIGA INGGRIS: Manchester United vs Nottingham Forest, Martinez Fit

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Manchester United akan diperkuat Kobbie Mainoo dan Lisandro Martinez saat menjamu  Nottingham Forest di Old Trafford,...