Senin, 2 Desember 2024

Kasus Omicron di Indonesia Jadi 46, Jangan Traveling Dulu

Kasus infeksi Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah jadi 46. Pemerintah meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Indonesia mengumumkan kembali temuan kasus Omicron sebanyak 27 kasus dari pelaku perjalanan internasional. 

Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. 

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

BACA JUGA: DI BAWAH ANCAMAN OMICRON, WARGA YANG BEPERGIAN SAAT LIBUR NATAL TETEP TINGGI 

Anak-anak Harus Dilibatkan Pengendalian Penularan Covid-19 Varian Omicron 

“Saat ini sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, ”kata Nadia.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. 

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. 

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. 

Indonesia mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Indonesia mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). 

Ini Fakta 2 Pasien Baru Covid-19 di Indonesia yang Terpapar Omicron

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron. 

BACA DEH  Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Gegara Omicron, Pemerintah Menunda Lagi Pemberangkatan Jemaah Umrah

Nadia meminta masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...