Jumat, 3 Mei 2024

Update, Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan 2024, Siapa Saja yang Bisa jadi Penerima

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah meneruskan program bantuan sosial (bansos) Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan 2024 bagaimana cara daftar dan siapa saja penerima program ini?

BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.  Ini adalah  program bantuan pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi keuangan sulit. 

Dengan menjadi peserta PBI BPJS, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa membayar iuran dan memastikan bisa memperoleh akses kesehatan berkualitas. 

Penerima PBI BPJS Kesehatan mencakup keluarga kurang mampu dan masyarakat rentan lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Pemerintah juga secara berkala meninjau daftar penerima PBI untuk memastikan bahwa bantuan tetap tepat sasaran.

BACA JUGA: 

Infografis BPJS Kesehatan
Infografis BPJS Kesehatan. (Indonesiabaik)

Mengapa Penting Menjadi Peserta PBI BPJS Kesehatan?

Warga yang berhak penting untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan. Karena warga bisa mendapatkan akses kesehatan tanpa beban biaya, dengan demikian kita tidak perlu khawatir akan biaya kesehatan.  

Selain itu peserta program PBI BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara bagi semua lapisan masyarakat. Ini berarti bahwa tidak ada perbedaan dalam pelayanan kesehatan yang diterima, terlepas dari tingkat ekonomi atau status sosial. Setiap peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan medis yang berkualitas.

Manfaat PBI BPJS Kesehatan 

Peserta BPJS PBI berhak mendapatkan manfaat yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya, yaitu:

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan)
  • Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit umum/spesialistik)
  • Pelayanan gawat darurat
  • Obat-obatan dan alat kesehatan
  • Perawatan ibu hamil, bersalin, dan nifas
  • Persalinan
  • Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
  • Pelayanan kesehatan anak
  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  • Pelayanan kesehatan tradisional
  • Pelayanan kesehatan penunjang medik
  • Pelayanan promotif dan preventif
  • Pelayanan rujukan
BACA DEH  Gempa Guncang Garut, Dirasakan Hingga Jakarta, Tangerang, Bandung

BACA JUGA:

Cara Mendaftar BPJS PBI

Ada dua cara untuk mendaftar BPJS PBI, yaitu:

  • Melalui pemerintah desa atau kelurahan

Warga yang ingin mendaftar BPJS PBI dapat mendaftarkan diri ke pemerintah desa atau kelurahan. Pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan pendataan dan mengajukan nama-nama warga yang memenuhi kriteria BPJS PBI kepada BPJS Kesehatan.

  • Melalui kantor BPJS Kesehatan

Warga yang ingin mendaftar BPJS PBI juga dapat mendaftarkan diri langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Warga yang mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Kartu Keluarga (KK)

* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

BACA JUGA: 

Langkah-langkah Mendaftar sebagai Peserta PBI BPJS Kesehatan

  • Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk kartu identitas dan bukti domisili.
  • Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan pendaftaran.
  • Isi Formulir Pendaftaran: Isilah formulir pendaftaran PBI BPJS Kesehatan dengan lengkap dan benar.
  • Verifikasi Data: Tim BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data Anda untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.
  • Pengumuman Penerimaan: Tunggu pemberitahuan resmi mengenai status penerimaan Anda sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Demikian informasi tentang PBI BPJS Kesehatan 2024 dan cara daftar program ini. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-800 Perang Rusia-Ukraina: Ini Jumlah Kerugian Rusia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah Rusia menghadapi kerugian militer tanpa henti di wilayah Ukraina hingga Jumat (3/5).Sekitar 472.140 pasukan...