Selasa, 10 Desember 2024

Begini Respon KPU Soal Temuan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Terkait surat dari PPATK yang berisi transaksi mencurigakan capai triliunan rupiah di Pemilu 2024, KPU RI memberikan tanggapannya.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Terkait surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berisi transaksi mencurigakan capai triliunan rupiah di Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan tanggapannya.

“Surat itu berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa 8 Desember 2023 yang diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik, Minggu 17 Desember 2023.

Disampaikan Idham, dalam surat tersebut menjelaskan ada rekening dari bendahara parpol pada periode April – Oktober 2023 dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah. Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Persiapan Puasa Ramadan 2024, Begini Cara Bikin Es Semangka Chocoberry dan Mango Sago Homemade

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah,” urainya.

Idham juga menyayangkan, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data secara umum, tidak rinci, dan hanya jumlah total data transaksi keuangan perbankan.

“Dengan demikian, KPU tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” paparnya.

Idham memastikan dalam rapat koordinasi selanjutnya dengan parpol atau dengan peserta pemilu, KPU akan mengingatkan kembali tentang batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber terlarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.

“Jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu,” tandasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...