Jumat, 26 April 2024

Chile Punya Presiden Berusia 35 Tahun, Indonesia Jangan Harap karena Ada Aturan Usia Minimal

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA –  Chile, salah satu negara Amerika Latin baru saja memilih Gabriel Boric, politisi sayap kiri berusia 35 tahun, menjadi presiden. 

Membuat negara itu mempunyai presiden termuda dalam sejarah mereka. 

Boric menjadi presiden milenial kedua di Amerika Selatan setelah sebelumnya El Salvador juga memilih Nayib Bukele yang berusia 40 tahun menjadi presiden. 

Pemimpin usia muda sering dianggap mempunyai pikiran dan tindakan yang progresif. Berbeda dengan generasi sebelumnya, yang dianggap lebih banyak pertimbangan sehingga tindakannya tidak taktis. 

Pemimpin usia muda juga sering dianggap lebih inklusif dan  merangkul banyak pihak dan bisa bertindak lebih radikal dalam mengatasi masalah. 

Gabriel Boric, Milenial Berhaluan Kiri Terpilih jadi Presiden Termuda Chile

Apakah Indonesia bisa mempunyai presiden berusia muda seperti mereka? 

Jika yang dimaksud pemimpin muda berusia di bawah 40 tahun, jawabannya tidak. Namun jika 40 tahun ke atas, maka bisa.

Syarat calon presiden di Indonesia diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Salah satu di antaranya adalah usia capres-cawapres minimal 40 tahun. 

Pasal 169 UU No 7/2017 dijelaskan ada 20 syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. 

Berikut ini persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Indonesia. 

  • bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri;
  • suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia;
  • tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya; 
  • mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  • telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara; 
  • tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara; 
  • tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan; 
  • tidak pernah melakukan perbuatan tercela; 
  • tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD; 
  • terdaftar sebagai Pemilih; 

Narji Masuk PKS, Sempat Dukung Jenderal Dudung Turunkan Baliho Habib Rizieq

  • memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi;
  • belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; 
  • setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; 
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 
  • berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; 
  • berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat; 
  • bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI; dan 
  • memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia. 
BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

Demikian mengenai batas usia calon  presiden di Indonesia dan kemungkinan Indonesia memiliki presiden berusia muda seperti Gabriel Boric. 

Ridwan Kamil Putuskan Pencalonan Pilpres 2024 Tahun Depan

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia Ke Semifinal, Singkirkan Korsel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Indonesia U-23 menundukkan Korsel U-23 11-10 melalui adu penalti di perempat final Piala Asia U-23 di...