Minggu, 19 Mei 2024

Putusan MK Keluar, Gibran Rakabuming Raka Pamer Prestasi Selama Jadi Wali Kota Solo, Siap Jadi Cawapres?

Nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Gibran Rakabuming Raka memamerkan sejumlah prestasinya selama menjabat menjadi Wali Kota Solo bebarengan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gibran Rakabuming Raka menampilkan sejumlah pembangunan proyek mercusuar yang berhasil digarapnya dan mempercantik Kota Solo.

“Wajah baru Solo dengan mengusung 17 titik prioritas pembangunan, dengan 8 di antaranya telah rampung dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat luas, 6 sedang berlangsung dan 3 masih menunggu eksekusi,” tulisnya melalui akun X nya, @ gibran_tweet pada Senin 16 Oktober 2023.

Menurutnya, proyek-proyek mercusuar di Kota Solo tersebut bisa mendatangkan multiplier efek bagi perkembangan wilayah, baik di sektor ekonomi maupun ekonomi.

Baca juga: Download Contoh Soal CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Materi SKD dan SKB, Gratis!

Ia mencontohkan pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi di Solo bisa mencapai 6,25 persen dan angka tersebut melampaui angka rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini merupakan bukti, @PEMKOT_SOLO mampu mengharmonisasi kebutuhan warga dengan proyek pembangunan yg tengah dijalankan,” tulisnya.

Gibran merujuk pada data Badan Pusat Statistik yang mencatat angka kunjungan wisata pada tahun 2022 di kota Solo meningkat.

Jumlah wisatawan di Kota Solo melejit dari tahun sebelumnya, mencapai 1,1 juta pengunjung untuk wisatawan domestik dan 3.171 untuk wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Jadwal Pekan IX Liga Inggris Sabtu (21/10) Ada Chelsea vs Arsenal

Proyek Pembangunan Kota Solo

  • Pembangunan elevated rail simpang tujuh Joglo
    Elevated rail simpang tujuh Joglomenjadi rel layang terpanjang di Indonesia. Mempermudah mobilitas, mengurai kemacetan dan mengangkat perekonomian Kota Solo
  • Pembangunan Masjid Raya Syekh Zayed
    Pembangunan masjid ini telah selesai dan dapat menampung 10 ribu jamaah. Selain untuk ibadah dan aktivitas keagamaan, masjid ini menjadi destinasi wisata religi baru.
  • Pembangunan Islamic Center
    Islamic Center terletak di satu kompleks dengan Masjid Raya Sheikh Zayed. Selain sebagai pusat pembelajaran Islam, IC juga akan jadi tempat pengembangan ekonomi syariah dengan produk-produk UKM halal market
  • Revitalisasi Taman Balekembang
    Taman Balekambang Solo terletak di Kecamatan Banjarsari dan tidak jauh dari lokasi Stadion Manahan.
  • Revitalisasi Ngarsopura dan Koridor Gatot Soebroto
    Revitalisasi Ngarsopuro dan Koridor Gatot Soebroto akan menjadi sentra UMKM, budaya, dan adanya area pementasan seni budaya masyarakat.
BACA DEH  Gempa Bumi Guncang Pulau Enggano Bengkulu

Baca Juga: Link Download Pengumuman CPNS Seleksi Administrasi PPPK 2023 Daerah Jambi, Bantul, Jateng, Jatim dan Bali

  • Revitalisasi Taman Satwa Taru Jurug
    Taman Satwa Taru Jurug dijadikan sebagai kebun binatang dengan menampilkan hewan-hewan hidup seperti berada di habitat aslinya.
  • Revitalisasi Lokananta
    Revitalisasi lokananta dilakukan dengan menambah fasilitas-fasilitas pendukung kegiatan pementasan musik baik indoor maupun outdoor, serta sarana dan prasarana kegiatan rekreasi dan edukasi mengenai perkembangan musik dan ragam koleksi Lokananta.
  • Revitalisasi Technopark
    Solo Techno Park (STP) adalah kawasan terpadu berbasis ilmu pengetehuan dan teknologi (iptek) yang memadukan unsur pengembangan iptek, kebutuhan pasar industri dan bisnis serta penguatan daya saing daerah.
  • Revitalisasi Pasar Meubel Ngemplak sebagai Sentar IKM
    Sentra IKM Meubel Gilingan akan mempunyai tiga lantai tersebut didirikan di atas tanah Pasar Mebel Gilingan Solo dengan luas sekitar 5.000 m² didanai Kementerian Perindustrian.
  • Pembangunan Shelter Manahan
    Tidak hanya untuk menata kawasan Stadion Manahan saja, tetapi juga dibuat konsep seperti food court. Sehingga, PKL menjadi lebih rapi dan tidak kumuh.
  • Revitalisasi Pasar Jongke
    Revitalisasi Pasar Jongke akan digabung dengan Pasar Kabangan. Pembangunannya dimulai pada 2022 dengan mengusung konsep bersih dan hidup. Jumlah kios dan Ios akan diperbanyak 1545 unit.
  • Revitalisasi Pura Mangkunegaran
    Revitalisasi Pura Mangkunegaran pada Taman Pracima Tuin, yang memakai arsitektur Jawa dan Eropa ini merupakan salah satu upaya, untuk menjadikan Pura Mangkuegaran sebagai salah satu pusat dan pengembangan kebudayaa Jawa yang berkelanjutan.

Baca Juga: Selain Gibran Rakabuming Raka, Inilah Daftar Kepala Daerah Usia Di Bawah 40 Tahun, Ada Yang Mau Jadi Cawapres?

  • Pembangunan Museum of Culture of Technology
    Pembangunan exhibition hall pertama di Kota Solo ini akan dilengkapi dengan meeting room, shopping area dan office area dengan luas mencapai 6.300 m2, yang bisa menampung hingga 12.000 orang.
  • Pembangunan PLTSa Puri Cempo
    Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres.
  • Penataan Kawasan Kumuh Semanggi
    Pemkot Solo telah meresmikan 56 rumah layak huni (RLH) di RQ p1 Keluruhan Mojo pada November 2022.
  • Revitalisasi GOR Indoor Manahan
    Revitalisasi GOR Indoor Manahan ini adalah pemanfaatan dana hibah dari UEA untuk bisa merampungkan berbagai fasilitas pendukung yang belum dikerjakan.
  • Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
    Menyasar pada Gerbang Gladag dan Alkid lebih dulu kemudian akan diikuti revitalisasi Masjid Agung.
BACA DEH  Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

Baca Juga: Megawati Akhirnya Umumkan Bakal Cawapres Ganjar

Jadi Cawapres?

Nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres.

Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Walikota Solo diduga kuat akan dipinang menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

Pasalnya, MK telah mengabulkan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres yang tertuang di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan yang disampaikan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru itu menjadikan seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga: Profil Ketua MK Anwar Usman, Paman Gibran yang Putuskan Soal Batas Usia Capres Cawapres

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin 16 Oktober 2023 dalam YouTube Mahkamah Konstitusi.

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran tentu menjadi sorot perhatian karena dirinya digadang-gadang akan dijadikan cawapres oleh Prabowo Subianto.

Meski saat ini Gibran berhasil menjadi Wali Kota Solo lewat PDI Perjuangan, tetapi tidak menutup kemungkinan akan maju bersama Prabowo Subianto.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...