Senin, 20 Mei 2024

Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru Dari BKN untuk Kebutuhan Khusus dan Umum

Perubahan batas waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 terbaru itu termuat dalam surat BKN Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perubahan pada batas pendaftaran PPPK Guru 2023.

Dalam jadwal seleksi terbaru, perubahannya tidak begitu signifikann, hanya terkait batas pendaftaran PPPK Guru 2023.

Terutama untuk batas pendaftaran PPPK Guru 2023 pada formasi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Perubahan batas waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 terbaru itu termuat dalam surat BKN Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September 2023.

Sebelumnya, waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pada tanggal 20 sampai 29 September 2023.

Baca Juga: Cek KJP 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id dan Prediksi KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair

Sedangkan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum berlangsung pada tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023.

“Pada proses pendaftaran, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri,” tulis surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman dikutip Sabtu 30 September 2023.

Dengan kendala tersebut, banyak pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi.

Sehingga harus ada penyesuaian jadwal batas pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (GTK Kemendikbudristek) juga telah berkirim surat terkait usulan tanggal batas pendaftaran PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Praktisi Manajemen Naufal Mahfudz: Integritas Itu Mata Uang Dunia, Tak Perlu Money Changer

Akhirnya, BKN telah memutuskan untuk adanya perpanjangan batas pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kategori pelamar kebutuhan khusus yakni sampai tanggal 3 Oktober 2023.

Sementara untuk batas pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kategori pelamar kebutuhan umum baru dimulai tanggal 4 sampai 9 Oktober 2023.

Cara Buat Akun SSCASN

Untuk membuat akun CPNS 2023 di SSCASN, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
BACA DEH  Kabupaten Sumedang Diguncang Gempa 3,5 Magnitudo

Baca Juga: Manchester United vs Crystal Palace, Martinez, Luke Shaw dan Wan-Bissaka Absen

Login & Pengisian Data

  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
    Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Baca Juga: Daftar Perolehan Medali Asian Games 2022, Jumat (29/9): Indonesia Ke-12

Pengunggahan Dokumen

  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  • Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
    Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

Baca Juga: KPK Belum Pastikan Status Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pencetakan Kartu

Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Proses Verifikasi

Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.

Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak.

Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.

Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.

BACA DEH  PM Singapura Berganti, Ini Sosok Pengganti Lee Hsien Loong

Baca Juga: Nonton Film G30S PKI Malam Minggu 30 September 2023, CEKIDOT LINK dan Sinopsis Lengkap

Jadwal PPPK 2023

Untuk batas waktu pembuatan akun CPNS 2023 akan sama dengan masa berakhirnya pendaftaran CPNS yakni pada 9 Oktober 2023.

Terkecuali bagi PPPK Guru 2023 untuk Formasi Kebutuhan Khusus yang diminta melakukan pendaftaran sebelum tanggal 3 Oktober 2023.

Untuk lebih jelas tentang batas waktu pembuatan akun CPNS 2023, kalian bisa melihat jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru dari BKN berikut ini:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Surat Terbuka Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Menjadi presiden, di negara manpun, bukan tugas yang ringan. Persoalan bangsa dan negara, banyak dan kerap...