Rabu, 15 Mei 2024

Heboh Platform TikTok Soal Izin Bisnis e-Commerce, Kemendag Pastikan Belum Berizin

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan TikTok belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis e-commerce.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan TikTok belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis e-commerce.

Meski begitu, TikTok sudah menjalankan aktivitas perdagangan melalui TikTok Shop yang belakangan menjadi momok bagi pedagang di pasar fisik dan pelaku UMKM lantaran menjual produk dengan harga yang sangat murah.

“TikTok punya izin untuk perwakilan ada betul. Jadi dia punya perwakilan untuk beroperasi di Indonesia. Tapi sebagai e-commerce belum ada,” ungkap Jerry di Jakarta, Senin 25 September 2023.

BACA JUGA: Preview Indonesia U-24 vs Uzbekistan di 16 Besar Asian Games 2022

Menurut Jerry, izin untuk menjalankan bisnis e-commerce hanya dikeluarkan oleh Kemendag sebagai regulator.

Di sisi lain, TikTok menjalankan bisnis e-commerce dalam platform media sosialnya.

Masih dari penuturannya, TikTok tidak bisa serta-merta menjalankan fungsinya sebagai medsos dan e-commerce secara bersamaan.

BACA JUGA:Berikut INFO TERBARU Pencairan KJP Plus 2023 yang Dilakukan di Awal Oktober, Segera CEK Nama Kamu di DTKS Online

Alasannya, TikTok sejatinya mengklaim sebagai sosial media. Menjalankan bisnis e-commerce di dalam platform medsos, menjadi hal yang tidak adil bagi platform e-commerce lain.

Seperti Shopee, Blibli, Tokopedia yang sudah menjalankan usaha berdasarkan aturan yang ada

BACA DEH  Hari Ke-809 Perang Rusia-Ukraina: Kilang Terbesar Keenam Rusia Dibom Tentara Ukraina
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

TENTANGKUTA.CO, JAKARTA – Prakiraan  cuaca Kota Jakarta, Rabu (15/5)  pada pagi hari meramalkan akan ada sedikit hembusan angin yang...